MOROWALI UTARA – Setelah melalui tahapan, mekanisme, dan prosedur yang diperlukan guna mendapatkan legalitas organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Orang Same-Bajau Indonesia (POSBI) Morowali Utara, Iswadi Mingkung, resmi mengajukan proposal program kerja tahun 2025.
Proposal tersebut sebelumnya telah diserahkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Morowali Utara. Sebagai tindak lanjut prosedural, Iswadi Mingkung kemudian menyerahkan proposal itu ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara. Proposal tersebut diterima langsung oleh staf Wakil Bupati Morowali Utara, Rein Tangkidi, di Kantor Bupati Morowali Utara, Kolonodale, pada Senin (10/3/2025).
Setelah melalui tahap registrasi dan disposisi oleh Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira, K.S.Pd., M.Pd., proposal tersebut dikembalikan ke Kesbangpol Morowali Utara untuk diproses lebih lanjut. Proses ini merupakan langkah yang harus dilalui agar DPD POSBI Morowali Utara memperoleh legalitas yang sah sebagai organisasi yang berbadan hukum.
Ketua DPD POSBI Morowali Utara, Iswadi Mingkung, menegaskan komitmennya dalam membesarkan organisasi yang menaungi masyarakat Suku Bajau di daerah tersebut.
“Tekad saya dan kawan-kawan adalah membesarkan POSBI sebagai wadah bagi masyarakat Bajau. Hal ini juga tidak terlepas dari dukungan penuh pengurus DPP dan DPW POSBI serta arahan yang telah diberikan,” ujarnya.
Setelah DPD POSBI Morowali Utara resmi berbadan hukum, organisasi ini berkomitmen untuk mendukung program prioritas yang dijalankan oleh Pemkab Morowali Utara. Selain itu, DPD POSBI Morowali Utara juga akan terus melakukan konsolidasi pengurus di tingkat desa. Saat ini, terdapat lima desa komunitas Suku Bajau di Morowali Utara, yaitu Desa Kolobawa, Desa Ueruru, Desa Tirongan Bawah, Desa Uewajo, dan Desa Matube.
(Dirham)