Asisten I Setda Pimpin Rapat Fasilitasi Kerja Sama Antara RSJ Provinsi Kalbar dan Dinsos Ketapang

KETAPANG – Asisten Sekretaris Daerah (Setda) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heryandi, memimpin Rapat Fasilitasi Kerja Sama Daerah untuk membahas draf perjanjian kerja sama antara Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat dan Dinas Sosial Kabupaten Ketapang. Rapat ini berlangsung pada Kamis (13/03/2025) di Ruang Rapat Basement Setda Ketapang dan diikuti secara virtual oleh perwakilan RSJ Provinsi Kalbar yang berkedudukan di Singkawang.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan RSJ Provinsi Kalimantan Barat dalam meningkatkan layanan kesehatan jiwa bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta pelayanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan Napza yang dirawat di RSJ Provinsi Kalbar.

Draf perjanjian ini merupakan perpanjangan dari kerja sama yang telah berjalan sebelumnya. Sesuai dengan ketentuan, perjanjian ini diperbarui setiap dua tahun guna memastikan kesinambungan pelayanan kesehatan jiwa dan rehabilitasi penyalahgunaan Napza di Kabupaten Ketapang.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten I Setda Ketapang menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Ketapang yang telah proaktif berkoordinasi dengan pihak RSJ Provinsi Kalbar dalam membahas draf perjanjian ini.

“Rapat ini bersifat fasilitasi, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pemerintah Daerah Lain atau Pihak Ketiga. Fasilitasi ini wajib dilakukan oleh Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah, yang hari ini kita laksanakan,” jelas Heryandi.

Ia menambahkan bahwa perjanjian kerja sama ini akan diregistrasi dan wajib dilaporkan secara berjenjang.

“Tim fasilitasi telah melakukan sejumlah koreksi terhadap draf perjanjian. Kami berharap koreksi ini dapat diterima oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang dan RSJ Provinsi Kalbar,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia berharap kerja sama ini terus terjalin dengan baik agar berbagai permasalahan terkait ODGJ dan penyalahgunaan Napza di Ketapang dapat tertangani secara optimal.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Hukum, Satpol PP, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

(Sukardi)