BOGOR – Anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Ciampea, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas sebagai bagian dari program Cooling System guna memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat yang beraktivitas di pagi hari selama bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas, mencegah kemacetan, serta meminimalisir potensi kecelakaan, terutama bagi para pengguna jalan, Selasa (18/3/2025).
Dalam kegiatan ini, petugas lalu lintas membantu masyarakat menyeberang jalan serta melakukan pengaturan di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Langkah ini dilakukan guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya selama bulan puasa.
Kapolsek Ciampea menegaskan bahwa kegiatan Cooling System ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan telah menjadi protap (prosedur tetap) yang dilaksanakan setiap pagi.
“Kedekatan antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.
“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk menjalin silaturahmi dengan warga sehingga terwujud situasi kamtibmas yang kondusif,” tambahnya.
Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia mengimbau warga agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas di sekitar mereka.
Selain itu, dalam patroli Cooling System yang dilakukan saat kontrol petugas ronda malam di Desa Tegalwangi, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kepada petugas ronda untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, seperti tawuran, perang sarung, pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika ada hal mencurigakan atau kejadian menonjol. Selain itu, warga juga diminta waspada terhadap potensi bencana alam yang sewaktu-waktu dapat terjadi,” ungkapnya.
Pada kesempatan terpisah, Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, SH., MH., mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas.
“Masyarakat dapat menghubungi Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tandasnya. (Zefferi)