DUMAI – Tumpahan crude palm oil (CPO) di perairan Lubuk Gaung dan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau, bukan pertama kalinya terjadi. Berdasarkan pemberitaan media massa, insiden serupa telah berulang sejak tahun 2016 hingga awal 2025.
Diduga, tumpahan CPO terjadi di area dermaga PT Meridan Surya Sejati Plantation (MSSP) pada 6 Maret 2025. Insiden ini berlangsung saat kapal tanker MT Ginga Merlin tengah melakukan proses loading ke tempat penampungan PT MSSP.
Kejadian ini mendapat perhatian serius dari Forum Masyarakat Lingkungan (Formalin) Riau. Menurut Ismail, pengawasan dari instansi terkait sangat minim, sementara ketegasan dalam penegakan hukum terhadap kelalaian pihak perusahaan tidak memberikan efek jera. Sehingga, kejadian serupa terus berulang setiap tahunnya.
“Padahal, pencemaran laut dapat berdampak sangat luas terhadap kehidupan, baik di laut maupun di daratan yang terkena pencemaran. Oleh karena itu, terdapat pengaturan internasional mengenai tanggung jawab pencemaran laut bagi kapal-kapal pengangkut muatan (tanker), sebagaimana tercantum dalam UNCLOS 1982, Civil Liability Convention 1969, dan Fund Convention, serta TOVALOP (The Tanker Owners Voluntary Agreement concerning Liability for Oil Pollution),” kata Ismail, Rabu (19/3/2025).
Selain itu, peraturan nasional mengenai pencemaran laut juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim.
Ismail meminta pihak terkait dan berwenang untuk lebih maksimal dalam melakukan pengawasan serta menegakkan hukum secara adil, baik bagi masyarakat maupun bagi kelestarian lingkungan hidup di Kota Dumai.
Indonesiakini.id telah melakukan konfirmasi kejadian ini kepada Thomas, manajemen PT Meridan Surya Sejati Plantation maupun Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, Agus Gunawan melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya tidak merespon. (Jul Frima/Armen)