Bupati Ketapang, Pj Sekda, dan Ketua DPRD Hadiri Rakor KPK: Komitmen Anti-Korupsi

KETAPANG – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, bersama Pj Sekda Ketapang, Dedy Shopiardi, dan Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Bebas dari Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara ini berlangsung di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, pada Rabu (19/03/2025).

Rakor ini diikuti oleh kepala daerah dari seluruh Indonesia, termasuk gubernur, wali kota, bupati, serta ketua DPRD dari berbagai kabupaten dan kota. Tujuan utama pertemuan ini adalah memperkuat komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Dalam forum tersebut, KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa kompromi serta menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Setiap ASN di Ketapang harus memahami bahwa kepercayaan publik adalah amanah yang tidak boleh disalahgunakan,” ujar Bupati Ketapang, Alexander Wilyo.

Sementara itu, Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, yang turut hadir dalam acara ini, menekankan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dapat merusak tatanan pemerintahan.

“Pencegahan korupsi harus dilakukan secara multisektor dan multisegmen agar negara bisa dikelola lebih bersih dan bermartabat,” tegas Sri Sultan.

Ketua KPK RI, Setyo Budianto, menambahkan bahwa kepala daerah memiliki peran strategis dalam memberantas korupsi karena mereka telah melalui berbagai tahapan politik.

“Kepala daerah harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. KPK bisa hadir di mana saja tanpa diketahui. Kami menempatkan orang-orang di wilayah prioritas dan terus mengawasi jalannya pemerintahan di daerah,” ungkapnya.

Selain sesi diskusi dan pengarahan, Rakor ini juga menjadi ajang penghargaan bagi daerah dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tertinggi di Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada daerah yang mampu menjaga integritas serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

(Sukardi)