Bea Cukai Ketapang Awasi Importasi Barang untuk Pembangunan Smelter Bauksit

KETAPANG – Dalam upaya mendukung program hilirisasi industri, Kantor Bea Cukai Ketapang melakukan pengawasan terhadap importasi barang yang diperlukan untuk pembangunan smelter bauksit di Ketapang. Langkah ini bertujuan memastikan kelancaran proses pembangunan smelter sebagai bagian dari upaya peningkatan nilai tambah bauksit di dalam negeri.

Kepala Kantor Bea Cukai Ketapang, Ahmad Zakky Mawardi, menegaskan bahwa pengawasan terhadap barang impor yang masuk ke wilayah Ketapang akan dilakukan secara optimal, terutama yang berkaitan dengan pembangunan fasilitas pengolahan bauksit.

“Keberadaan smelter bauksit di Ketapang sangat penting, mengingat wilayah ini memiliki salah satu sumber daya bauksit terbesar di Indonesia. Smelter ini nantinya akan memproses bauksit dari bahan mentah menjadi alumina, yang selanjutnya dapat diolah menjadi aluminium. Nilai tambah yang dihasilkan akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara serta meningkatkan daya saing industri dalam negeri di pasar global,” ujar Zakky.

Ia menambahkan bahwa Bea Cukai Ketapang berkomitmen mendukung program hilirisasi dengan memastikan barang impor yang digunakan dalam pembangunan smelter sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan juga dilakukan terhadap seluruh proses importasi guna mencegah potensi pelanggaran.

Pembangunan smelter bauksit ini diharapkan memberikan dampak positif tidak hanya bagi sektor industri, tetapi juga bagi perekonomian lokal di Ketapang.

“Dengan adanya smelter, diharapkan tercipta lebih banyak lapangan pekerjaan, peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal, serta peningkatan pendapatan daerah,” kata Zakky.

Bea Cukai Ketapang berperan aktif dalam mendukung program hilirisasi serta mendorong pengembangan ekosistem industri aluminium di Indonesia.

“Kami akan terus memastikan setiap proses berjalan sesuai regulasi demi mendukung pertumbuhan industri berbasis sumber daya alam yang berkelanjutan,” tutup Zakky.

(Sukardi)