KIM Indonesia Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Bupati, Wakil Bupati, dan 24 Camat di Banggai

JAKARTA – Komite Independen Mahasiswa (KIM) Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Amirudin dan Furqanuddin, serta 24 camat di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Koordinator Lapangan Aksi, Ubay, menyampaikan tuntutan tersebut dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (21/3/2025).

“Kami mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan Bupati dan Wakil Bupati Banggai serta kroni-kroninya, yaitu 24 camat di Kabupaten Banggai,” tegas Ubay.

Ia menjelaskan bahwa desakan ini didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap belanja daerah Kabupaten Banggai tahun anggaran 2024.

Berdasarkan audit tersebut, BPK menemukan indikasi praktik melawan hukum yang diduga dilakukan secara kolektif oleh Bupati, Wakil Bupati, dan 24 camat, dengan total anggaran sebesar Rp 123,85 miliar.

“Temuan BPK menunjukkan adanya pelimpahan kewenangan Bupati kepada 24 camat, yang dalam pelaksanaannya ditemukan ketidaksesuaian administrasi serta penyimpangan dalam pengadaan barang. Hal ini diduga telah merugikan keuangan negara/daerah,” beber Ubay.

Ia juga menyoroti bahwa Bupati Banggai, Amirudin, diduga menyalahgunakan wewenang dengan menginstruksikan 24 camat untuk membelanjakan dana Rp 5 miliar dari APBD, yang terindikasi kuat mengandung unsur korupsi.

Lebih lanjut, hasil audit BPK Perwakilan Sulawesi Tengah menemukan bahwa dari belanja barang senilai Rp 18,2 miliar di 15 kecamatan yang diaudit, Rp 2,18 miliar di antaranya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Ubay berharap KPK segera menindaklanjuti tuntutan ini, mengingat besarnya perhatian masyarakat terhadap dugaan korupsi di Kabupaten Banggai.

“Jika tuntutan ini tidak diindahkan, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar dan siap melakukan aksi boikot terhadap KPK,” pungkasnya.

(Dirham)