BANGGAI – Masyarakat Desa Balaang dikejutkan dengan aksi pemalangan Kantor Desa Balaang oleh seorang warga bernama Dede Kayupa (76). Aksi tersebut terjadi pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.
Menanggapi laporan dari masyarakat, pihak Polsek Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, segera turun ke lokasi untuk mencegah hal yang tidak diinginkan serta menjaga situasi tetap kondusif. Polisi juga melakukan koordinasi dengan pemerintah desa guna mencari solusi terbaik atas kejadian tersebut.
Saat ditemui di kediamannya di Dusun 1, Desa Balaang, Sabtu (29/3/2025), Dede Kayupa mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan pemerintah desa yang mengeluarkan namanya dari daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Mengetahui dirinya tidak lagi terdaftar sebagai Penerima Keluarga Manfaat (PKM) BLT, ia pun meluapkan kekesalannya dengan melakukan pemalangan kantor desa seorang diri. Aksi tersebut turut disaksikan oleh beberapa warga setempat.
Dede Kayupa, yang kini telah lanjut usia, mengaku kesulitan mencari nafkah karena kondisi fisiknya yang mulai melemah. Ia berharap pemerintah desa lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait penyaluran bantuan sosial.
Menurutnya, pengurangan jumlah penerima BLT tidak diinformasikan secara transparan oleh pemerintah desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sebelumnya, pada tahun 2024, terdapat 45 penerima BLT, namun pada tahun 2025 jumlahnya dikurangi menjadi 33 orang, sementara 12 orang lainnya, termasuk dirinya dikeluarkan dari daftar penerima.
Dede menilai kebijakan pemerintah desa tidak adil karena tidak mempertimbangkan kriteria penerima bantuan secara objektif. Hingga saat ini, Kantor Desa Balaang masih dalam kondisi terpalang dengan dua potong balok yang dipasang di depan pintu masuk kantor. (Dirham)