Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Ketapang

KETAPANG – Pasca pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024, publik berharap agar tim kerja Pansus dapat bekerja secara optimal dan menghasilkan rekomendasi yang konkret untuk ditindaklanjuti oleh kepala daerah saat ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Rustam Halim, Pemerhati Kebijakan Publik Ketapang, saat ditemui awak media pada Rabu (9/4/2025) pukul 10.00 WIB di Kantor Advokat, Jalan Sisingamangaraja, Ketapang.

Menurutnya, berbagai kebijakan yang dijalankan kepala daerah sebelumnya tentu ada yang membawa manfaat bagi masyarakat, meskipun tidak lepas dari kekurangan.

“Kebijakan yang sudah baik harus dilanjutkan, sementara yang belum optimal perlu diperbaiki agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat,” ujar Rustam.

Ia juga mendukung pernyataan Ketua Pansus, Nasdiansyah, yang meminta agar LKPJ dikaji secara serius dan menyeluruh, termasuk dengan melibatkan partisipasi elemen masyarakat.

“LKPJ bukan sekadar soal diterima atau ditolak, melainkan bagaimana rekomendasi yang dihasilkan dikawal bersama, termasuk oleh partai politik dan DPRD,” jelasnya.

Rustam menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan menghindari ego sektoral maupun politik dalam upaya membangun Ketapang ke arah yang lebih baik.

“Saat ini adalah momentum untuk bersatu. Pemerintah pusat dan daerah sedang fokus melakukan efisiensi anggaran, sehingga pembangunan ke depan harus lebih tepat sasaran dan memberi dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Ia juga menyoroti sejumlah proyek pembangunan yang dinilai mangkrak atau tidak mengedepankan asas manfaat. Menurutnya, ke depan pemerintah harus benar-benar fokus membangun berdasarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat.

Menanggapi pernyataan Ketua DPRD Ketapang yang menyayangkan kurangnya respons eksekutif terhadap kritik legislatif, Rustam menilai hal tersebut tidak seharusnya terulang.

“Kritik DPRD adalah suara rakyat. Pemerintah wajib merespons secara terbuka dan konstruktif. Saya percaya Bupati Alexander Wilyo dan Wakil Bupati Jamhuri Amir akan peka terhadap masukan masyarakat,” ujarnya.

Rustam juga menegaskan bahwa kritik merupakan bentuk partisipasi publik yang sangat diperlukan dalam pembangunan daerah.

“Baik pahit maupun manis, kritik harus diterima sebagai bahan evaluasi demi perbaikan ke depan,” pungkasnya.

(Sukardi)