KETAPANG – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, memimpin rapat penyelesaian konflik lahan antara masyarakat Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, dengan PT Minamas. Rapat digelar pada Kamis (10/04/2025) di Ruang Rapat Bupati Ketapang.
Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi damai atas permasalahan lahan yang selama ini menjadi sumber ketegangan antara warga dan perusahaan perkebunan tersebut.
“Saya berharap seluruh elemen masyarakat dan pihak perusahaan mengedepankan musyawarah serta kepala dingin demi menjaga situasi yang kondusif di Kabupaten Ketapang,” ujar Alexander Wilyo dalam arahannya.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, turut menyampaikan bahwa Polri akan terus hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengajak semua pihak untuk menyelesaikan persoalan berdasarkan data dan fakta yang valid.
Menanggapi isu yang beredar, Forkopimcam Kecamatan Marau melalui Kapolsek Marau membantah adanya situasi tidak kondusif di wilayah tersebut. Disebutkan bahwa kondisi keamanan di Kecamatan Marau dan sekitarnya masih dalam kendali aparat.
Bupati Alexander kembali menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan ini melalui jalur musyawarah, demi kepentingan bersama, khususnya masyarakat luas yang terdampak.
(Sukardi)