JAKARTA – Seorang jurnalis dari Mata Aktual News menjadi korban dugaan intimidasi saat melaksanakan tugas jurnalistik di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur, pada Rabu (9/4/2025).
Peristiwa tersebut terjadi ketika jurnalis tengah mengonfirmasi soal perizinan pembongkaran pagar pembatas jalan dan trotoar yang dibangun oleh PT Kresna Kusuma Dyandra (KKDM).
Dalam proses wawancara, seorang oknum petugas pengamanan dalam (Pamdal) berinisial A diduga mengucapkan ancaman dengan nada tinggi. “Tidak ada gunanya ngomong pidana-pidana, hukum rimba aja, matiin aja. Udah kayak preman aja di Prumpung,” teriak A di hadapan jurnalis.
Tak berhenti di situ, oknum tersebut juga diduga mengajak berduel dan mengancam keselamatan jurnalis beserta keluarganya. “Tinggal copot baju aja, gue nggak tugas lagi. Senggol gue, gue cari lo sampai ketemu, sampai anak istri lo gue beri,” lanjutnya.
Jurnalis Mata Aktual News, Udin, telah menjelaskan bahwa dirinya sedang menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, penjelasan tersebut tidak menghentikan tindakan intimidatif dari oknum Pamdal.
Pemimpin Redaksi Mata Aktual News mengecam keras tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa intimidasi terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dilindungi hukum. “Pasal 4 ayat (3) UU Pers menyatakan bahwa pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada publik,” tegasnya.
Menindaklanjuti insiden ini, jurnalis Mata Aktual News didampingi Pemimpin Redaksi dan Biro Hukum secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/1289/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA, pada Jumat (11/4/2025).
Biro Hukum Mata Aktual News, Fery Setiawan, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas respons cepat dalam menangani laporan tersebut.
Pimpinan Redaksi berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan. “Kami menuntut agar hukum ditegakkan seadil-adilnya. Oknum yang bersikap arogan seperti ini tidak mencerminkan profesionalisme sebagai petugas pengamanan di lingkungan pemerintahan,” pungkasnya.
(Zefferi)