Sinergi Polsek Delta Pawan dan Lapas Kelas IIB Ketapang, Penggeledahan Wujudkan Deteksi Dini Gangguan Keamanan

KETAPANG – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Polsek Delta Pawan bersama petugas Lapas Kelas IIB Ketapang melaksanakan kegiatan penggeledahan di kamar hunian warga binaan, Rabu (16/04/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus langkah preventif untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, dan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan humanis oleh tim gabungan di sejumlah blok hunian. Setiap sudut kamar dan barang milik warga binaan diperiksa dengan cermat oleh petugas.

Kapolsek Delta Pawan melalui Bhabinkamtibmas menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di dalam lapas.

“Kami dari kepolisian mendukung penuh langkah Lapas dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari barang-barang terlarang. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk mencegah potensi gangguan sejak dini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang mengapresiasi sinergi dengan Polsek Delta Pawan dan menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga integritas serta kedisiplinan di lingkungan Lapas.

“Dukungan dari kepolisian sangat kami apresiasi. Kami terus berkomitmen menjaga keamanan dan membangun sistem pembinaan yang bersih serta bertanggung jawab,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang. Seluruh kegiatan berjalan lancar, aman, dan tetap menjaga hak serta martabat warga binaan.

(Sukardi)