Polres Ketapang Amankan Seorang ART karena Lakukan Kekerasan terhadap Anak

KETAPANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang mengamankan seorang perempuan berinisial I (36), yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), karena diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak majikannya yang masih di bawah umur.

Kasus ini mencuat setelah ibu korban, D (30), warga Kecamatan Delta Pawan, melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian pada Minggu (13/4/2025).

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahyai, menjelaskan bahwa kekerasan terjadi saat pelapor sedang bekerja di luar rumah. Sementara itu, anaknya yang berusia 1 tahun 8 bulan berada di rumah bersama kakaknya yang berusia 4 tahun dan diasuh oleh terduga pelaku.

“Pada pukul 18.41 WIB, pelapor mengecek pantauan CCTV rumah melalui sambungan online dari ponselnya. Ia melihat tayangan yang memperlihatkan terduga pelaku menjambak rambut korban dan secara paksa memasukkan botol susu ke mulut korban hingga membuatnya menangis,” ungkap AKP Ryan.

Usai menyaksikan rekaman tersebut, pelapor langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Ketapang. Petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan awal. Berdasarkan bukti permulaan, pelaku akhirnya diamankan pada Rabu (16/4/2025).

“Pelaku mengakui telah melakukan kekerasan fisik terhadap korban saat berada di rumah, terutama saat orang tua korban tidak ada di tempat,” jelas AKP Ryan.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan pakaian korban, yang memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” tegas AKP Ryan.

Ia menambahkan, Polres Ketapang berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak.

“Anak-anak adalah generasi penerus yang wajib kita lindungi bersama,” pungkasnya.

(Sukardi)