Pemkab Ketapang Serahkan Kendaraan Dinas untuk Bupati dan Wabup

KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang secara resmi menyerahkan kendaraan dinas kepada Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2025–2030, dalam acara yang digelar di Pendopo Bupati Ketapang pada Senin (21/4/2025).

Penyerahan kendaraan dinas tersebut dilakukan sesuai dengan regulasi pengelolaan aset daerah dan ditandai dengan penandatanganan berita acara antara kedua belah pihak. Penjabat Sekretaris Daerah Ketapang, Dedi Shopiardi, selaku penanggung jawab pengurus barang, menyerahkan kendaraan dinas secara simbolis kepada Bupati Alexander Wilyo dan Wakil Bupati Jamhuri Amir.

Menariknya, Bupati dan Wakil Bupati memilih untuk tetap menggunakan kendaraan dinas dari periode sebelumnya sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi anggaran daerah. Keputusan ini diambil mengingat masih banyak kebutuhan masyarakat yang harus diprioritaskan, khususnya perbaikan infrastruktur jalan, sementara kondisi APBD Kabupaten Ketapang saat ini masih terbatas.

Berikut daftar kendaraan dinas yang diserahkan:

1. Toyota Camry 2.5 V AT

2. Toyota Land Cruiser Prado 2.7 AT

3. Toyota Fortuner 2.8 VRZ GR-S 4×4 A/T

4. Toyota Corolla Altis

5. Toyota Fortuner 2.4 VRZ

6. Toyota Fortuner 2.7 V AT

(Sukardi)