Bupati dan Wakil Ketua II DPRD Ketapang Hadiri Deklarasi 3 Pilar STBM di Desa Sungai Kinjil

KETAPANG – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ketapang, H. Mathoji, mewakili Pimpinan DPRD dalam menghadiri kegiatan Deklarasi 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang digelar di Desa Sungai Kinjil, Kecamatan Benua Kayong, pada Senin siang (21/04/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo; Wakil Ketua DPRD Ketapang, H. Mathoji; Camat Benua Kayong; Kepala Desa Sungai Kinjil beserta jajaran perangkat desa; para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD); Kepala Puskesmas Ratu Berlian; serta tamu undangan lainnya.

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, dalam sambutannya mengatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan masyarakat yang sehat melalui penerapan tiga pilar STBM, yakni: Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), dan Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga yang Aman.

“Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk membangun masyarakat yang sehat melalui penerapan tiga pilar STBM,” ujar Bupati Ketapang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ketapang, H. Mathoji, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap program STBM ini sebagai salah satu langkah nyata dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di pedesaan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat dalam memastikan keberlanjutan program ini.

Deklarasi ini menandai komitmen bersama seluruh pihak dalam membangun lingkungan yang sehat, bersih, dan layak huni, khususnya di wilayah Desa Sungai Kinjil dan Kecamatan Benua Kayong secara umum.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan deklarasi oleh Bupati sebagai bentuk simbolis dukungan terhadap implementasi STBM di tingkat desa.

(Sukardi)