Respons Aduan Warga, Polsek Cengkareng Tangkap Empat Debt Collector di Jalan Daan Mogot

JAKARTA – Menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui akun Instagram resmi @polres_jakbar, Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat menggelar operasi penertiban terhadap sejumlah debt collector atau mata elang yang dinilai meresahkan.

Operasi tersebut dilaksanakan pada Sabtu (26/4/2025) di sepanjang Jalan Daan Mogot Raya, baik di jalur arah Grogol maupun arah Tangerang. Dalam operasi ini, empat orang debt collector berhasil diamankan.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, membenarkan penindakan tersebut. “Sebanyak empat debt collector kami amankan. Selanjutnya, mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Cengkareng,” ujar Abdul Jana, Sabtu (26/4/2025).

Ia menambahkan, langkah ini merupakan respons cepat kepolisian atas keluhan masyarakat sekaligus bagian dari upaya menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Jakarta Barat. (Asia Pujiono/Aas)