KETAPANG – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang bersama Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat memusnahkan sejumlah bahan peledak aktif berupa mortir dan granat yang ditemukan warga di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, beberapa waktu lalu.
Pemusnahan dilakukan dengan prosedur keamanan ketat oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Kalbar, guna memastikan tidak ada ancaman bagi masyarakat sekitar.
Penemuan bahan peledak tersebut bermula dari laporan seorang warga yang secara tidak sengaja menemukan benda mencurigakan saat sedang beraktivitas di area perkebunan. Menanggapi laporan itu, tim gabungan Polres Ketapang dan Brimob Polda Kalbar segera melakukan evakuasi serta sterilisasi lokasi.
Setelah dilakukan identifikasi, benda tersebut dipastikan sebagai mortir dan granat aktif yang merupakan peninggalan zaman perang dan masih memiliki daya ledak. Dalam waktu singkat, Polres Ketapang bersama tim Jibom berhasil mengamankan dan memusnahkan bahan peledak tersebut di lokasi yang aman, jauh dari permukiman penduduk, pada Jumat (25/04/2025) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kasi Humas AKP Drajat Pamungkas, mengapresiasi kepekaan warga yang segera melaporkan temuan tersebut. Ia juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan benda yang diduga bahan berbahaya atau peledak, segera laporkan ke pihak kepolisian. Jangan mencoba memindahkan atau membongkarnya sendiri karena sangat berbahaya,” ujar AKP Drajat Pamungkas.
(Sukardi)