KETAPANG – Isu dugaan penyebaran ajaran menyimpang yang sempat viral di media sosial dan media massa mengemuka di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Isu ini menyita perhatian publik dan para pemangku kepentingan. Menindaklanjuti hal tersebut, digelar forum tabayyun pada 29 April 2025 yang menghadirkan sejumlah pihak terkait, termasuk Alan Kurniawan, sosok yang disebut-sebut dalam pemberitaan.
Forum berlangsung di ruang rapat Kantor Camat Sandai dan dipimpin langsung oleh Camat Markus. Hadir dalam pertemuan itu tokoh agama, unsur pemerintah, dan masyarakat.
“Pertemuan ini bertujuan menjaga kondusivitas wilayah serta menjawab keresahan masyarakat,” ujar Markus dalam sambutannya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang, Syarifendi, menegaskan bahwa forum tersebut bukan ruang penghakiman. “Forum ini adalah ruang dialog untuk mencari titik temu dalam menyikapi perbedaan,” katanya. Ia juga mengajak semua pihak mendengarkan penjelasan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ketapang dan klarifikasi langsung dari Alan Kurniawan.
Alan menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menggelar pengajian atau menyebarkan ajaran tertentu. Menurut Syarifendi, Alan hanya menyampaikan pengalaman pribadinya kepada ayah kandung dan ayah angkatnya di Desa Sandai Kiri.
“Alan mengaku terkejut ketika kisah mimpinya justru memicu surat peringatan dari MUI dan pemberitaan di berbagai media,” ujar Syarifendi.
Perwakilan MUI Ketapang, KH Abdullah Al-Faqir, mengatakan bahwa setelah dilakukan tanya jawab mendalam, tidak ditemukan unsur penyimpangan dalam pernyataan Alan.
“Apa yang disampaikan Alan hanya kegagalan dalam memahami pengalaman pribadi, bukan bentuk penyebaran ajaran sesat,” kata Abdullah. Ia menambahkan, MUI mengimbau masyarakat agar tidak mengucilkan Alan dan tetap menerima kehadirannya di tengah masyarakat.
Sebagai penutup forum, Alan diminta mengucapkan dua kalimat syahadat di hadapan para hadirin. Ia melafalkannya dengan fasih dan memahami maknanya.
Forum tabayyun ini dihadiri Forkopimcam Sandai, Kepala Kemenag Ketapang, MUI Ketapang, Kesbangpol, Sekretaris MUI Sandai, Tim PAKEM, tokoh agama, MABM, alim ulama, masyarakat, dan awak media. Kegiatan berlangsung aman dan tertib di bawah pengamanan TNI, Polri, BIN, dan Satpol PP.
Saat dikonfirmasi, KH Abdullah Al-Faqir menjelaskan bahwa ajaran “Islam Sejati” yang dikaitkan dengan Alan Kurniawan sejatinya hanya berupa cerita mimpi yang disampaikan kepada beberapa orang.
“Isi penyampaiannya tidak merujuk pada Al-Quran maupun hadis serta referensi yang jelas. Bahkan ada pandangan yang menyimpang, seperti salat cukup dengan salat batin dan haji cukup ke makam Tanjungpura dengan air zamzam diganti air Sungai Pawan,” kata Abdullah.
Ia menambahkan, setelah diklarifikasi, Alan mengakui bahwa penyampaiannya hanya berdasarkan mimpi dan kerap kali lupa detailnya.
“MUI menegaskan bahwa ajaran ini tidak boleh diajarkan kepada masyarakat. Masyarakat pun sebaiknya tidak belajar dari seseorang yang tidak memiliki pengetahuan memadai tentang Islam. Alan perlu banyak belajar lagi tentang ajaran yang benar,” ujarnya.
Sementara itu, Syarifendi dari Kemenag Ketapang menyatakan bahwa kewenangan untuk menyatakan suatu ajaran sesat atau tidak berada di tangan MUI.
“Kami dari Kemenag berperan dalam pembinaan dan pengawasan. Tugasnya kita bagi. Yang penting semua berjalan aman,” kata Syarifendi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
(Sukardi)