Peringatan May Day 2025 di Ketapang: Momentum Apresiasi bagi Pekerja

KETAPANG – Kamis, 1 Mei 2025, masyarakat dunia, termasuk Indonesia, memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk menghormati perjuangan dan kontribusi para pekerja di berbagai sektor, termasuk di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Hari Buruh Internasional telah ditetapkan sebagai hari libur nasional sejak 1 Mei 2013 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Peringatan ini umumnya diisi dengan aksi unjuk rasa, long march, serta orasi yang menyuarakan aspirasi buruh terhadap pemerintah dan pengusaha, khususnya mengenai perlindungan hak dan kesejahteraan pekerja.

May Day mencerminkan semangat demokrasi, yakni kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat secara damai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah, sebagai pemangku kepentingan, memiliki tanggung jawab dalam melindungi hak-hak pekerja melalui regulasi yang berpihak pada keadilan ketenagakerjaan.

Salah satu bentuk perlindungan tersebut hadir dalam program BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan jaminan sosial bagi para pekerja. Namun demikian, perlindungan ini perlu terus ditingkatkan agar tetap seimbang dengan keberlangsungan usaha para pengusaha.

May Day juga menjadi pengingat atas sejarah panjang perjuangan buruh. Gerakan buruh modern berakar dari perjuangan pekerja di Amerika Serikat pada abad ke-19 yang menuntut hak dan keadilan kerja, termasuk jam kerja yang manusiawi.

Salah satu tonggak sejarah pergerakan buruh dunia adalah peristiwa Kerusuhan Haymarket di Chicago pada 1886. Ketika itu, demonstrasi buruh berujung pada bentrokan antara massa dan aparat kepolisian setelah seorang oknum melempar bom. Peristiwa ini menewaskan tujuh polisi dan menyebabkan puluhan korban luka, termasuk dari kalangan sipil.

Konferensi Sosialis Internasional pada 1889 kemudian menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional untuk memperingati tragedi tersebut sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Pemerintah Kabupaten Ketapang menyampaikan apresiasi dan harapan agar momentum May Day tahun ini dapat memperkuat semangat kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Diharapkan para pekerja di sektor perkebunan, pertambangan, jasa, dan sektor lainnya di Ketapang semakin sejahtera dan terlindungi.

Selamat Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025. Semoga perjuangan buruh terus membawa perubahan positif bagi dunia kerja di Ketapang dan Indonesia.

(Sukardi)