Pansus I DPRD Ketapang Finalisasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

KETAPANG – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat finalisasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung Selasa (6/5/2025), dari pagi hingga siang, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang.

Rapat dipimpin Ketua Pansus I, Nasdiansyah, didampingi Wakil Ketua M. Eri Setyawan dan Sekretaris Pansus, Akim. Hadir pula anggota Pansus I, yakni Erpuat, Riyan Heryanto, Rion Sardi, Yonathan Agung Rachmadi, Lukman, dan Kevin Alexander Lerrick.

Pembahasan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Ketapang selama Tahun Anggaran 2024. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan, serta menghasilkan catatan dan rekomendasi perbaikan untuk periode berikutnya.

Rapat turut dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum Setda Ketapang, Satpol PP, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, hadir memberikan arahan sebelum menutup secara resmi rapat tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif.

“Dengan finalisasi ini, kita berharap rekomendasi yang disusun dapat menjadi pijakan dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan, demi pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Ketapang,” ujar Achmad Sholeh.

Rapat finalisasi ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan, sekaligus mencerminkan komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

(Sukardi)