BANGGAI – Ribuan warga Banggai merayakan kemenangan pasangan Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (AT–FM) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banggai 2024, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilkada yang diajukan pasangan calon nomor urut 3, Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang.
Rabu (7/5/2025), pasangan AT–FM bersama para pendukung menggelar konvoi kemenangan di sejumlah ruas jalan utama di Kabupaten Banggai. Massa konvoi membawa atribut kampanye dan bendera partai politik pendukung sebagai bentuk ungkapan syukur dan dukungan atas hasil akhir Pilkada.
Di hari yang sama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai dijadwalkan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Rapat pleno digelar di Kantor KPU Banggai dan dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan partai politik, seluruh pasangan calon, dan para pemangku kepentingan.
Dengan ditetapkannya hasil tersebut, pasangan Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili akan kembali memimpin Kabupaten Banggai untuk periode 2025–2030.