Balai Karantina Jawa Timur Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha

BANYUWANGI – Menjelang perayaan Iduladha 1446 H, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Jawa Timur memperketat pengawasan dan pemeriksaan lalu lintas hewan kurban di sejumlah pelabuhan. Peningkatan signifikan terjadi terhadap pemasukan hewan kurban dari wilayah timur Indonesia menuju Pulau Jawa.

Melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Ketapang, Balai Karantina Jawa Timur memastikan setiap hewan kurban yang masuk dalam kondisi sehat dan memenuhi persyaratan teknis karantina. Pemeriksaan dilakukan terhadap hewan yang masuk melalui Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Tanjungwangi, Jangkar, dan Kalbut. Hewan-hewan ini berasal dari Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Pulau Madura.

Kepala Balai Karantina Jawa Timur, Hari Yuwono Ady, menyampaikan bahwa sejak April hingga awal Mei 2025, tercatat 1.211 kali frekuensi pemasukan hewan kurban dengan total 28.429 ekor, senilai lebih dari Rp511,7 miliar. Jumlah ini diperkirakan terus meningkat hingga menjelang Iduladha.

“Hewan kurban yang masuk wajib dilengkapi sertifikat karantina dari daerah asal. Selain itu, harus memenuhi persyaratan teknis seperti vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), uji laboratorium, dan masa karantina yang telah dijalani sebelumnya,” jelas Hari, Senin (12/5/2025).

Ia menambahkan bahwa petugas karantina di lapangan melakukan pemeriksaan dokumen administrasi, barcode eartag vaksinasi PMK, kesehatan hewan, serta kelayakan dan desinfeksi alat angkut. Hal ini dilakukan untuk menjamin hewan yang dikurbankan aman dan bebas penyakit.

Hari juga menekankan bahwa seluruh pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk jasa karantina wajib dilakukan secara nontunai. “Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27 Tahun 2024, tidak ada pembayaran di luar ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean, menyampaikan bahwa peran Balai Karantina di seluruh Indonesia sangat penting dalam menjaga kelancaran dan keamanan lalu lintas hewan kurban.

“Balai Karantina Jawa Timur merupakan pintu utama pemasukan hewan kurban dari wilayah Indonesia Timur dan Pulau Madura ke Jawa dan sekitarnya. Ini merupakan agenda tahunan yang penting, karena karantina bertindak sebagai barier utama penyebaran penyakit hewan,” jelas Sahat.

Ia juga mengingatkan bahwa PMK masih menjadi ancaman serius bagi ternak, khususnya sapi. Untuk itu, ia mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di pelabuhan agar aktif dalam pengawasan lalu lintas hewan kurban.

“Kami mengapresiasi mitra karantina yang telah bekerja sama dengan baik, melapor, dan mendukung kelancaran proses karantina hewan,”tutup Sahat.