KETAPANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) resmi hadir di Kabupaten Ketapang. Organisasi ini akan berperan aktif dalam isu-isu advokasi serta mendorong pemberdayaan masyarakat untuk terlibat dalam proses pembangunan daerah.
Sebagai organisasi kemasyarakatan, ARUN juga mengambil peran penting dalam mengawal jalannya demokrasi di Indonesia. DPC ARUN Ketapang berkomitmen membela kepentingan masyarakat, khususnya warga Ketapang, serta memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
ARUN memiliki visi menciptakan masyarakat yang adil dan makmur serta turut mewujudkan Indonesia Emas 2045. Dalam menjalankan misinya, organisasi ini berupaya menjadi saluran aspirasi dan keluhan masyarakat, serta memberikan layanan advokasi hukum yang dinamis dan relevan dengan perkembangan zaman.
Didirikan pada tahun 2016, ARUN merupakan organisasi non-pemerintah yang fokus pada advokasi dan pembelaan hak-hak masyarakat Nusantara. Organisasi ini membawa semangat untuk menjadi suara bagi rakyat Indonesia, terutama kelompok rentan dan kurang terwakili, agar mampu memperjuangkan hak-hak dasar mereka dan menciptakan kehidupan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.
Saat ini, ARUN telah memiliki jaringan organisasi yang meliputi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), hingga sayap organisasi di tingkat ranting, yang tersebar di hampir 30 provinsi di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data Lembaga Penelitian Jayabaya, pada Desember 2023 ARUN menempati posisi ketiga sebagai relawan politik dengan tingkat eksposur sebesar 20,6 persen dan sentimen positif mencapai 69 persen.
DPC ARUN Ketapang saat ini tengah berbenah dan telah merampungkan susunan pengurus baru yang siap untuk disahkan. Ketua DPC ARUN Ketapang, Y. Irawan, bersama Sekretaris Rupinus Junaidi, menyatakan optimisme bahwa perjuangan organisasi ke depan akan berjalan dengan baik.
(Sukardi)