KETAPANG – Dalam upaya mencegah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan tidak memiliki legalitas resmi, jajaran Polres Ketapang aktif melakukan penindakan terhadap para pelaku. Salah satu langkah nyata dilakukan dengan mendatangi lokasi penambangan di wilayah Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, pada Rabu (28/05/2025) pukul 12.00 WIB.
Sebanyak 17 personel gabungan dari Satuan Reskrim Polres Ketapang dan Polsek Matan Hilir Selatan diterjunkan ke lokasi di KM 27, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan tidak menemukan para pekerja maupun alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI. Diduga, kedatangan petugas sudah diketahui lebih dulu oleh para pelaku. Meski demikian, tim tetap melakukan pemusnahan terhadap sejumlah alat yang biasa digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.
Untuk kepentingan penyelidikan, beberapa barang seperti satu unit mesin dompeng, satu unit mesin pompa, sejumlah selang, dan tiga lembar karpet disita petugas dan dibawa ke Mapolres Ketapang.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan, AKP Helwani, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya hukum guna menekan penambangan liar di wilayah hukum Polres Ketapang, khususnya di Kecamatan Matan Hilir Selatan.
“Atas perintah tegas Bapak Kapolres Ketapang, kami bersama tim Satreskrim Polres Ketapang menindaklanjuti dengan melakukan penindakan melalui pemusnahan pondok serta menyita sejumlah mesin dan alat kerja yang ditinggalkan para pekerja,” ungkap AKP Helwani.
Ia menambahkan, pihaknya juga memasang spanduk imbauan agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan penambangan liar karena dampaknya merusak lingkungan, mencemari sumber air, dan melanggar hukum yang dapat berujung pada sanksi pidana.
“Apabila imbauan ini masih tidak diindahkan, maka kami akan kembali melakukan penegakan hukum,” tegas AKP Helwani.
Selain penindakan, tim gabungan juga melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat dan kepala desa untuk memberikan edukasi mengenai bahaya penambangan ilegal. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas penambangan ilegal kepada pihak berwajib. Dukungan dan sinergi masyarakat sangat penting dalam memberantas penambangan ilegal serta menciptakan suasana lingkungan yang kondusif,” tutup AKP Helwani.
(Sukardi)





