Dinkes Kabupaten Bogor Gerak Cepat Usut Keluhan Pasien RSUD KH Idham Cholid, Klarifikasi Prosedur Medis dan Evaluasi Layanan

CIBINONG – Menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur medis di RSUD KH. Idham Cholid, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor bertindak cepat dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan yang diberikan pada malam kejadian.

Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, Fusia, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti laporan yang ramai diperbincangkan di media sosial. Langkah klarifikasi dilakukan dengan memeriksa alur pelayanan, keterlibatan tenaga medis, serta kondisi pasien saat datang ke instalasi gawat darurat (IGD).

“Pasien datang dalam kondisi stabil, tanda vital normal, dan tidak menunjukkan gejala klinis dehidrasi atau kondisi gawat darurat. Sesuai standar operasional, pasien diobservasi, diberikan infus dan obat injeksi, lalu dipulangkan dengan edukasi yang telah disampaikan kepada keluarga,” ujar Fusia dalam keterangannya.

Fusia menambahkan, malam itu RSUD KH. Idham Cholid menerima lebih dari 35 pasien secara bersamaan. Meski situasi padat, pelayanan tetap diberikan sesuai protokol medis. Ia menegaskan bahwa tindakan medis dilakukan oleh koasisten (koas) yang berada di bawah pengawasan ketat tenaga medis profesional, bukan oleh siswa magang atau pelajar praktik kerja lapangan.

Menjawab tudingan pemasangan infus dilakukan hingga lima kali, Dinkes telah menelusuri catatan medis dan penggunaan abokath. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya penggunaan berlebih atau di luar prosedur. Namun, pihaknya tetap menggali informasi dari tenaga medis yang bertugas pada malam tersebut untuk memastikan transparansi.

“Kami memahami ketidaknyamanan yang dirasakan pasien dan keluarga. Karena itu, kami tidak tinggal diam. Kami sedang melakukan pendalaman terhadap pelaksanaan tindakan medis, termasuk mengidentifikasi koas yang bertugas untuk keperluan klarifikasi lanjutan,” pungkas Fusia.

Langkah evaluatif ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemkab Bogor dalam menjaga mutu pelayanan kesehatan dan memastikan hak pasien terpenuhi secara adil dan profesional.

(Zefferi)