BOGOR – Sorotan tajam kembali mengarah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Bogor terkait dugaan ketidakadilan dalam penegakan aturan di kawasan Puncak. Setelah bangunan Hibis dibongkar langsung oleh Gubernur KDM, publik mempertanyakan mengapa langkah serupa tidak dilakukan terhadap Restoran Asep Stroberi, yang juga berdiri kokoh di kawasan strategis yang seharusnya dilindungi.
Wahyudin, aktivis WALHI yang akrab disapa Kang Iwank mempertanyakan integritas penegakan aturan pemerintah. Ia menilai tindakan pemerintah justru memperlihatkan adanya standar ganda.
“Jika Hibis bisa dirobohkan oleh Gubernur KDM, maka Restoran Asep Stroberi pun harus ditindak. Apa bedanya? Jangan sampai ada bangunan yang ‘kebal’ penegakan aturan,” tegas Kang Iwank (04/11/2025)
Ia menambahkan, keberadaan bangunan permanen di zona konservasi merupakan pelanggaran serius terhadap tata ruang nasional. Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya memiliki kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk mengembalikan fungsi ekologis Puncak yang terus tergerus.
Tokoh Adat Puncak, Dadang Raden, juga melayangkan kritik keras. Ia melihat pemerintah justru terkesan melindungi pihak-pihak tertentu.
“Kami masyarakat adat kecewa. Pemprov Jabar dan Pemkab Bogor jangan tebang pilih. Kalau memang salah, tindak semuanya. Jangan ada perusahaan yang diperlakukan istimewa,” ujarnya.
Menurut Dadang, masyarakat Puncak sudah terlalu sering menyaksikan ruang hijau menyempit dan fungsi ekologis hancur oleh ekspansi bangunan komersial. Kondisi ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ada kejelasan sikap dari pemerintah.
Ia menegaskan, penertiban yang tidak merata hanya memperkuat dugaan adanya kepentingan tertentu di balik pembiaran bangunan yang diduga melanggar.
Baik WALHI maupun tokoh adat meminta pemerintah menegakkan aturan secara transparan, adil, dan menyeluruh. Mereka menegaskan bahwa tata ruang tidak boleh menjadi alat politik, melainkan harus menjadi instrumen menjaga keselamatan lingkungan dan keberlanjutan kawasan Puncak.






