BATAM – Meskipun pemerintah pusat menyatakan Indonesia tidak lagi mengimpor beras, dugaan kuat tentang peredaran beras impor di Kota Batam muncul. Temuan ini menimbulkan pertanyaan, jika Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak mengeluarkan kuota impor sejak 2016, melalui jalur mana beras-beras itu masuk ke kota tersebut.
Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, sebelumnya menyatakan bahwa produksi beras nasional meningkat sebesar 4,1 juta ton hingga akhir 2025, sehingga tidak membutuhkan impor tambahan.
“Kami menghitung secara moderat. Berdasarkan data BPS, produksi beras naik 4,1 juta ton, dan ini merupakan angka tertinggi sejak revisi data. Artinya, stok nasional aman,” kata Amran, dikutip dari Antara, Minggu (9/11/2025).
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan fakta yang berbeda. Beberapa sumber menyebut peredaran beras di Batam kini dikuasai oleh segelintir pengusaha yang diduga mengatur pasokan dengan pola monopoli.
“Saat ini, jalurnya diatur oleh satu kelompok. Siapa yang tidak ikut, berisiko terkena tindakan aparat,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (12/11/2025).
Narasumber tersebut menyebut inisial BJ, AK, dan AL sebagai pihak yang menguasai distribusi beras.
Sementara itu, Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, Hadjad Widagdo, memastikan lembaganya tidak memiliki data maupun izin kuota impor beras yang aktif.
“Maaf, saya tidak memiliki data tersebut, Pak,” jawabnya melalui pesan WhatsApp ketika dikonfirmasi terkait kuota impor beras di Batam.
Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa beras yang beredar di Batam bukan berasal dari jalur resmi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, beras tersebut diduga masuk melalui pelabuhan Sekupang dan Batu Ampar, dua titik yang sering menjadi jalur keluar-masuk barang ke pulau utama Batam.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi praktik ilegal dalam rantai distribusi pangan, sekaligus mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap peredaran bahan pokok strategis di daerah perbatasan. Publik berharap, jika benar ada aliran beras impor tanpa izin, pemerintah segera melakukan audit distribusi dan memperketat pengawasan pelabuhan guna mencegah kebocoran yang dapat mengganggu stabilitas harga dan ketahanan pangan nasional. [red]






