SURABAYA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melepas ekspor rempah bebas kontaminasi radionuklida Cesium-137 ke Amerika Serikat dalam seremoni yang digelar di PT Terminal Petikemas Surabaya, Tanjung Perak, Surabaya, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memastikan keberlanjutan akses pasar global sekaligus menegaskan komitmen Indonesia memenuhi standar keamanan pangan internasional.
Amerika Serikat selama ini menjadi salah satu pasar utama rempah Indonesia. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, kebijakan pengawasan pangan di negara tersebut diperketat menyusul temuan kontaminasi Cesium-137 pada sejumlah produk ekspor asal Indonesia. Melalui Import Alert 99-51 dan 99-52, U.S. Food and Drug Administration (US FDA) menerapkan mekanisme Detention Without Physical Examination (DWPE) terhadap komoditas tertentu, termasuk rempah-rempah, yang dinilai berisiko.
Menanggapi kebijakan tersebut, US FDA secara resmi menunjuk BPOM sebagai Certifying Entity (CE) untuk produk rempah asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat. Penunjukan ini memberi mandat kepada BPOM untuk melakukan pemeriksaan sarana produksi, verifikasi, sampling, pengujian cemaran radionuklida, hingga penerbitan sertifikat keamanan ekspor berupa Shipment-Specific Certificate (SSC). Sertifikasi ini memastikan komoditas rempah yang diekspor ke Amerika Serikat bebas dari kontaminasi Cesium-137, sesuai Import Alert 99-52.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa pelepasan ekspor ini menjadi bukti kesiapan Indonesia dalam menjawab tantangan global terkait keamanan pangan. “Alhamdulillah, hari ini kita melakukan pelepasan ekspor rempah bebas Cesium-137 ke Amerika Serikat. Penunjukan BPOM sebagai Certifying Entity oleh US FDA merupakan bentuk diplomasi berbasis kepercayaan yang menunjukkan pengakuan dunia internasional terhadap kapasitas dan kredibilitas sistem pengawasan pangan Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, BPOM telah melakukan berbagai langkah penguatan dari sisi regulasi, sistem, dan teknis di lapangan. Upaya tersebut meliputi pemeriksaan fasilitas eksportir, pemindaian cemaran Cesium-137 menggunakan Radioisotope Identification Device (RIID) bekerja sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), termasuk pengujian lanjutan di laboratorium BRIN.
“Sebagai bukti pemenuhan persyaratan keamanan, BPOM menerbitkan Shipment-Specific Certificate. Ini menjadi jaminan bahwa rempah yang diekspor benar-benar aman dan sesuai ketentuan FDA,” katanya.
Pada periode November–Desember 2025, tercatat 125 shipment rempah siap diekspor ke Amerika Serikat. Sebanyak 82% di antaranya telah melalui proses scanning dan sampling, dengan 37 SSC diterbitkan hingga 12 Desember 2025. Dalam seremoni ini, BPOM melepas delapan kontainer berisi cengkeh (clove) dan kayu manis (cinnamon) dengan total volume 174 ton dan nilai ekonomi sekitar Rp14 miliar.
Taruna menegaskan, pengiriman ini sekaligus menjawab kekhawatiran berbagai pihak terhadap kebijakan import alert US FDA. “Pengiriman hari ini menegaskan komitmen Indonesia dalam memenuhi standar keamanan pangan internasional. Ini adalah hasil kerja keras dan sinergi pemerintah, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Dari sisi regulasi, BPOM telah menerbitkan sejumlah pedoman sebagai acuan pemeriksaan ekspor rempah, antara lain Pedoman Pemeriksaan Fasilitas Eksportir Rempah ke Amerika Serikat, Protokol Pemindaian Produk Rempah, serta Protokol Pengambilan Contoh dan Pengujian Produk Rempah. Bagi pelaku usaha, BPOM juga menerbitkan Skema Sertifikasi Ekspor Rempah ke Amerika Serikat dan Panduan Praktis Ekspor Rempah ke Amerika Serikat.
Apresiasi turut disampaikan Ketua Bidang Komunikasi dan Diplomasi Satgas Penanganan Kontaminasi Cesium-137, Bara Krishna Hasibuan. Ia menilai langkah cepat dan terukur BPOM menjadi kunci pemulihan ekspor rempah ke pasar Amerika Serikat. Menurutnya, pemerintah AS tidak memberlakukan pelarangan total, melainkan pengetatan melalui skema red list dan yellow list. Produk yang dilepas hari ini berasal dari perusahaan kategori yellow list, dengan BPOM bertindak sebagai Certifying Entity yang bekerja cepat dan profesional.
Sementara itu, Direktur Operasi PT Terminal Petikemas Surabaya, Noor Budiwan, menyatakan dukungan terhadap kelancaran ekspor. “Pelepasan ekspor rempah ke Amerika Serikat menunjukkan komitmen Indonesia terhadap standar keamanan pangan internasional sekaligus memperkuat peran pelabuhan sebagai simpul penting rantai logistik global. Kami siap mendukung proses ekspor yang aman, efisien, dan sesuai standar internasional,” ujarnya.






