Denada Bantah Telantarkan Anak: Bukti Mobil & Transferan

Denada Bantah Tudingan Telantarkan Anak Selama 24 Tahun, Siap Hadapi Gugatan Rp7 Miliar

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan kini tengah menjadi sorotan publik menyusul gugatan yang dilayangkan oleh seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rosano ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Ressa mengklaim dirinya sebagai anak kandung Denada yang telah ditelantarkan selama 24 tahun dan menuntut ganti rugi sebesar Rp7 miliar.

Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 288 di PN Banyuwangi pada 26 November 2025 ini sontak menimbulkan kehebohan. Namun, pihak Denada melalui kuasa hukumnya dengan tegas membantah tudingan tersebut.

Bantahan Tegas dari Pihak Denada

Muhammad Ikbal, kuasa hukum Denada, menyatakan bahwa kliennya tidak pernah menelantarkan Ressa Rizky Rosano. Ia mengklaim memiliki bukti kuat yang menunjukkan bahwa Denada tetap memberikan perhatian dan dukungan finansial kepada Ressa.

“Oh, tidak ada kalau penelantaran itu, wong dibelikan mobil, ada transferan juga,” ujar Ikbal, merujuk pada pemberian mobil dan transfer dana yang telah dilakukan Denada kepada Ressa. “Intinya kita menangkis semua itu.”

Ikbal menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti yang akan disajikan di persidangan. “Yang jelas kita bukti-bukti ada semua ya. Tinggal ngasih ke hakimnya aja kok,” ungkapnya. Ia pun meminta publik untuk bersabar menunggu detail lebih lanjut di persidangan.

Menanggapi gugatan yang dilayangkan Ressa, Ikbal menyebutkan bahwa Denada menyikapinya dengan santai. “Kalau selama ini ya santai-santai, ya semua kan keluarga bisa dibicarakan mungkin gitu,” terangnya.

Kisah Ressa Rizky Rosano dan Pemicunya

Di sisi lain, kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, mengungkapkan alasan di balik gugatan yang dilayangkan kliennya. Menurut Firdaus, Ressa baru mengetahui statusnya sebagai anak kandung Denada setelah lulus SMA.

Awalnya, Ressa enggan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Namun, ia merasa diperlakukan tidak adil ketika melihat perjuangan Denada merawat putri kandungnya dari pernikahan dengan Jerry Aurum yang sedang berjuang melawan kanker.

Perasaan tersebut semakin kuat setelah kematian ibu Denada, Emilia Contessa. Pada momen inilah Ressa mulai mengetahui kebenaran mengenai statusnya sebagai anak kandung Denada.

Firdaus menjelaskan bahwa selama ini Ressa dititipkan kepada paman dan bibinya, yang merupakan adik kandung dari almarhum Emilia Contessa. “Jadi saya buka sekalian ya, beliau namanya Dino Rossano Hansa, kebetulan adinda (adik) kandung dari almarhum Emilia Contessa,” jelas Firdaus.

“Sebetulnya saya tidak ingin mengajukan gugatan ini. Mulai 24 tahun Ressa dititipkan sampai baru kemarin itu, tidak ada sedikit pun keinginan dari kami untuk mengajukan gugatan,” bebernya.

Namun, setelah Emilia Contessa meninggal dunia, Ressa baru menyadari bahwa ia bukanlah anak kandung dari Dino Rossano Hansa. “Makanya, ketika dia sempat melihat beberapa pemberitaan terkait dengan perjuangan Denada itu sebagai ibu yang memperjuangkan penyakit adiknya kemarin itu, ya wajar anak itu menjadi sedih dan bertanya-tanya, ‘Kok kenapa aku tidak mendapatkan perlakuan dan hak yang sama gitu loh’,” lanjut Firdaus.

Alasan Gugatan dan Tuntutan Pertanggungjawaban

Mengenai alasan spesifik di balik tuntutan ganti rugi sebesar Rp7 miliar, pihak Ressa memilih untuk tidak membeberkannya secara detail kepada publik. Moh Firdaus Yuliantono berdalih bahwa hal tersebut akan dijelaskan di persidangan.

“Ada alasan-alasan yang menjadi cikal bakal yang melatarbelakangi saya mengajukan gugatan itu ya, tapi tidak saya buka di pers. Mungkin nanti mengikuti ritme pemeriksaan persidangan di pengadilan,” selorohnya.

Firdaus lebih menekankan pada tuntutan pertanggungjawaban Denada sebagai seorang ibu. “Sebetulnya konteksnya adalah pertanggungjawaban yang diminta di dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) saya, yang seharusnya pertanggungjawabannya itu sudah menjad bentuk kewajiban dari seorang ibu,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa selama ini tidak ada perhatian atau kontribusi sama sekali dari Denada kepada Ressa. “Itu sama sekali tidak ada atensi dari Denada sebagai ibunya, itu udah hampir 100 persen full tidak ada sumbangsih sama sekali,” pungkas Firdaus.

Kasus ini kini memasuki babak baru dan akan terus berlanjut di meja hijau, di mana kebenaran mengenai hubungan antara Denada dan Ressa Rizky Rosano akan terungkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *