Penemuan Tragis Jenazah Terborgol di Sungai Tabir: Akhir dari Pelarian Terduga Narkoba
Sebuah penemuan mengerikan menggemparkan warga di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Selasa malam, 13 Januari 2026. Jenazah seorang pria, yang kemudian diketahui berinisial A, ditemukan dalam kondisi tangan terborgol di Sungai Tabir. Insiden ini sontak menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat setempat.
Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah, memberikan keterangan lebih lanjut mengenai peristiwa ini. Menurutnya, jenazah yang ditemukan tersebut adalah seorang terduga pelaku kasus narkoba. Pelaku berinisial A ini diketahui nekat melompat ke sungai setelah ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merangin pada hari Minggu, 11 Januari 2026. A sendiri diketahui merupakan warga Tanjung, Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir.
“Benar, mayat itu sebelumnya adalah terduga pelaku narkotika. Pada saat penangkapan, yang bersangkutan menceburkan diri ke sungai,” jelas AKBP Kiki Firmansyah saat diwawancara oleh awak media pada Jumat, 16 Januari 2025. Pernyataan ini mengonfirmasi bahwa penemuan jenazah tersebut bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan terkait dengan upaya penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kronologi Penangkapan dan Upaya Pelarian
Peristiwa tragis ini berawal dari operasi penangkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Merangin terhadap A. Diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, A menjadi target operasi. Namun, saat petugas berhasil meringkusnya, A melakukan tindakan nekat dengan melompat ke Sungai Tabir untuk menghindari penangkapan lebih lanjut. Tragisnya, upaya pelarian tersebut berujung pada penemuan jenazahnya dalam kondisi yang memilukan beberapa hari kemudian.
Barang Bukti yang Disita
Dalam proses penangkapan A, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitasnya sebagai pengedar narkoba. Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan:
- Dua paket sabu dengan berat total mencapai 1,71 gram.
- Satu kotak rokok.
- Lima plastik klip kosong, yang kemungkinan digunakan untuk menyimpan dan mengemas narkoba.
- Satu timbangan digital, alat yang lazim digunakan untuk menakar berat narkoba.
- Alat isap sabu jenis bong.
- Sendok takar.
- Empat buah korek api.
- Gunting.
- Dompet.
- Uang tunai sebesar Rp 103.000.
Seluruh barang bukti ini akan menjadi bagian dari proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.
Penyerahan Jenazah kepada Keluarga
Setelah ditemukan, jenazah A segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai, jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai dengan adat dan kepercayaan yang berlaku. Penemuan jenazah dalam kondisi terborgol ini tentu menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat, namun pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk memastikan semua aspek kasus ini terungkap dengan jelas. Kejadian ini menjadi pengingat akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan risiko yang dihadapi oleh para pelaku dalam upaya menghindari jerat hukum.






