Daerah  

Jadwal SIM Keliling Majalengka 20 Januari 2026, Persiapkan Dokumen Ini

Layanan SIM Keliling Kabupaten Majalengka Tahun 2026

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Majalengka kembali menyediakan layanan SIM Keliling pada bulan Januari 2026. Layanan ini ditujukan untuk memudahkan warga dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Sat Lantas.

Layanan SIM Keliling akan berlangsung selama enam hari, yaitu dari tanggal 19 hingga 24 Januari 2026. Warga yang ingin memperpanjang SIM dapat mengakses layanan ini di beberapa titik lokasi yang telah ditentukan. Berikut adalah daftar lokasi pelayanan SIM Keliling:

  • Senin: SIM Keliling di Terminal Maja
  • Selasa: SIM Keliling di Alun-alun Leuwimunding
  • Rabu: SIM Keliling di Jatiwangi Arista
  • Kamis: SIM Keliling di Desa Sukahaji
  • Jumat: SIM Keliling di Pertokoan UD
  • Sabtu: SIM Keliling di Terminal Rajagaluh

Jam operasional layanan SIM Keliling juga berbeda setiap harinya. Pada hari Senin hingga Kamis, layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Sementara itu, pada hari Jumat dan Sabtu, layanan akan beroperasi dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Untuk mengajukan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan membawa beberapa dokumen penting. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:

  • SIM asli yang masih berlaku
  • Fotokopi KTP dan SIM masing-masing sebanyak tiga lembar
  • Surat keterangan kesehatan dan psikologi

Pemeriksaan kesehatan dan psikologi juga bisa dilakukan langsung di lokasi pelayanan atau melalui fasilitas mobil SIM Keliling yang tersedia. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah proses pengajuan perpanjangan SIM bagi masyarakat.

Pentingnya Memperpanjang SIM

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak menunda proses perpanjangan SIM hingga masa berlakunya habis. Hal ini sangat penting untuk menjaga keselamatan dan ketertiban dalam berkendara. Selain itu, para pengemudi juga diharapkan tetap mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari risiko kecelakaan dan pelanggaran hukum.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat di Kabupaten Majalengka kini lebih mudah dalam mengurus perpanjangan SIM. Tidak hanya memudahkan akses, layanan ini juga memberikan rasa nyaman dan efisiensi waktu bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM.

Tips untuk Pengguna SIM Keliling

Agar proses pengajuan perpanjangan SIM berjalan lancar, berikut beberapa tips yang dapat diperhatikan:

  • Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan terorganisir
  • Datang tepat pada jam operasional yang telah ditentukan
  • Bawa surat keterangan kesehatan dan psikologi sesuai dengan ketentuan
  • Jika diperlukan, manfaatkan fasilitas pemeriksaan kesehatan dan psikologi yang tersedia di lokasi pelayanan

Dengan memperhatikan hal-hal di atas, masyarakat akan lebih mudah dalam mengajukan perpanjangan SIM dan menghindari kemungkinan penundaan atau kekurangan dokumen.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *