CIREBON – Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon akan menerapkan sistem sekolah lima hari atau enam hari dalam seminggu. Dalam proses ini, efisiensi waktu dan pengelolaan kegiatan belajar mengajar (KBM) menjadi salah satu pertimbangan utama.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, menyatakan bahwa pihaknya siap menjalankan kebijakan apa pun yang ditetapkan oleh kepala daerah. Namun, ia mengakui bahwa sistem lima hari mulai diperhatikan karena dinilai mampu mengoptimalkan waktu belajar sekaligus mengefisienkan aktivitas sekolah.
“Semua tergantung keputusan Pak Bupati. Kami siap, baik lima hari maupun enam hari. Tinggal bagaimana skema terbaiknya agar pembelajaran tetap efektif,” ujarnya usai rapat terbatas di Kantor Bupati Cirebon, Senin (7/6/2026).
Secara teknis, sistem lima hari memerlukan penambahan durasi belajar menjadi sekitar delapan jam per hari. Sementara pada sistem enam hari, kegiatan belajar berlangsung lebih singkat, yakni sekitar enam hingga tujuh jam per hari. Perbedaan ini berdampak langsung pada pengaturan waktu siswa, guru, serta operasional sekolah secara keseluruhan.
Ronianto menjelaskan, dari sisi distribusi materi, sistem enam hari dinilai lebih ideal karena beban belajar siswa terbagi lebih merata setiap hari. Namun dalam konteks efisiensi, sistem lima hari memiliki keunggulan karena mampu mengonsolidasikan jam belajar tanpa mengurangi total waktu pembelajaran dalam sepekan.
“Kalau lima hari, memang jamnya lebih panjang, tapi hari belajar lebih ringkas. Ini bisa berdampak pada efisiensi penggunaan fasilitas sekolah dan waktu aktivitas siswa di luar akademik,” katanya.
Sejumlah sekolah di Kabupaten Cirebon bahkan telah lebih dulu menerapkan sistem lima hari. Di antaranya SMPN 1 Sumber, SMPN 2 Palimanan, SMPN 1 Talun, dan SMPN 1 Gagesik. Penerapan tersebut, menurut Ronianto, bukan didorong oleh kebijakan efisiensi semata, melainkan upaya memaksimalkan efektivitas hari belajar yang tersedia.
Meski demikian, tidak semua sekolah dapat langsung menerapkan skema lima hari. Dinas Pendidikan menetapkan sejumlah persyaratan, terutama terkait ketersediaan sarana pendukung. Salah satu yang menjadi perhatian adalah fasilitas ibadah, khususnya untuk pelaksanaan salat Jumat.
“Kalau fasilitas ibadah tidak memadai dan siswa harus keluar sekolah, dikhawatirkan akan mengganggu efektivitas waktu belajar,” ujarnya.
Dari sisi efisiensi anggaran dan operasional, sistem lima hari juga dinilai berpotensi menekan biaya rutin sekolah, seperti penggunaan listrik, air, hingga operasional harian lainnya. Selain itu, pengurangan satu hari aktivitas sekolah dalam sepekan dapat memberikan ruang bagi siswa untuk mengembangkan kegiatan non-akademik di luar sekolah.
Namun, perubahan ini juga memiliki konsekuensi. Durasi belajar yang lebih panjang dalam satu hari berpotensi menimbulkan kelelahan bagi siswa jika tidak diimbangi dengan metode pembelajaran yang adaptif. Karena itu, Ronianto melanjutkan, Dinas Pendidikan menekankan pentingnya kesiapan sekolah dalam mengatur jadwal, metode pengajaran, serta fasilitas pendukung.
“Kami tengah menyiapkan berbagai skenario, baik untuk sistem lima hari maupun enam hari, guna memastikan transisi kebijakan dapat berjalan tanpa mengganggu kualitas pembelajaran,” ujarnya.






