Jakarta – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya yang berlangsung di Jakarta, Selasa (21 April 2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan di hadapan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, serta disaksikan sejumlah pejabat penting lainnya, seperti Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Menteri Dalam Negeri, Danantara, hingga Kepala BRIN.
Proyek strategis ini melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kota Bogor, serta pihak swasta, yakni PT Weiming Nusantara Bogor New Energy.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu menjadi jawaban konkret atas persoalan sampah yang kian kompleks di wilayah Bogor Raya.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi Kabupaten Bogor saat ini bukan hanya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, tetapi juga persoalan darurat sampah yang harus segera ditangani secara serius.
“Alhamdulillah, hari ini kami menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi listrik bersama PT Weiming Nusantara Bogor New Energy. Ini menjadi langkah nyata untuk menghadirkan wajah baru sekaligus lompatan besar dalam pembangunan Kabupaten Bogor,” ujar Rudy Susmanto.
Menurut Rudy, implementasi PSEL Bogor Raya diharapkan mampu menekan volume sampah secara signifikan, mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA), sekaligus menghasilkan energi listrik ramah lingkungan.
Tak hanya berdampak pada lingkungan, proyek ini juga diyakini mampu menciptakan efek ekonomi positif, seperti membuka lapangan pekerjaan baru dan mendorong tumbuhnya sektor energi bersih di daerah.
“Semua persoalan harus kita tangani dan tuntaskan. Banjir harus diselesaikan, sampah harus diatasi, dan pembangunan harus terus berjalan,” tegas Rudy.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa persoalan sampah kini telah masuk kategori darurat nasional karena berpotensi memicu bencana lingkungan.
“Kita ini sudah masuk kategori darurat sampah. Buktinya sudah menggunung dan sudah ada bencana,” ujar Zulhas.
Ia menjelaskan, sesuai arahan Presiden, pada tahun 2029 seluruh sumber sampah nonrumah tangga ditargetkan dapat diselesaikan di tempat masing-masing.
Artinya, sampah dari kantor harus selesai di kantor, sampah pasar selesai di pasar, sampah sekolah selesai di sekolah, termasuk restoran dan fasilitas umum lainnya.
Zulhas pun meminta seluruh kepala daerah untuk serius mengawal program tersebut, termasuk memastikan target waktu tercapai dan menjaga keberlanjutan pasokan sampah sebagai bahan baku pengolahan energi.
Dengan adanya proyek PSEL Bogor Raya, diharapkan Kabupaten Bogor dan Kota Bogor mampu menjadi percontohan daerah dalam penerapan sistem pengelolaan sampah modern berbasis energi terbarukan di Indonesia. (Zefferi)
Rudy Susmanto Dukung Implementasi PSEL Bogor Raya, Solusi Modern Atasi Darurat Sampah






