Penguatan Pengawasan Keamanan Pangan Segar di NTT
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terus meningkatkan pengawasan terhadap keamanan pangan segar. Tujuan utama dari pengawasan ini adalah memastikan bahwa pangan yang beredar di masyarakat tetap aman, bermutu, dan layak dikonsumsi.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Joaz O Wanda, menjelaskan bahwa pada 30 April 2026, Pemprov NTT melakukan inspeksi di wilayah Alak, Kota Kupang. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, dengan fokus pada Gudang Buah Laris Manis Utama, Kupang Buah, serta SPPG Alak di Kelurahan Namosain.
Tujuan Pengawasan yang Jelas
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pangan segar yang beredar benar-benar aman dan memenuhi standar mutu. Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan mobil laboratorium keliling untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan. Fasilitas ini memungkinkan pengujian awal dilakukan secara cepat tanpa harus menunggu hasil dari laboratorium tetap.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa pangan segar yang beredar benar-benar aman, bebas dari cemaran berbahaya, dan memenuhi standar mutu yang ditetapkan,” ujar Joaz O Wanda, Jumat (1/5/2026).
Pengujian Sampel Pangan Segar
Dalam pemeriksaan di dua gudang buah, petugas mengambil sampel apel, pir, dan anggur. Apel dan pir diuji menggunakan rapid test kit untuk mendeteksi kemungkinan adanya residu pestisida, sementara anggur diperiksa melalui uji formalin. Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh sampel berada dalam kondisi aman. Apel dan pir dinyatakan negatif dari residu pestisida, sedangkan anggur juga tidak mengandung formalin. Hasil ini menjadi indikator bahwa buah yang diperiksa memenuhi standar keamanan pangan segar.
Meski demikian, Joaz menekankan pentingnya pengawasan yang dilakukan secara berkala. Menurutnya, pemeriksaan rutin merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.
Pengawasan Sanitasi Higiene
Selain pengujian produk, tim juga melakukan pengawasan sanitasi higiene di SPPG Alak yang berada di Kelurahan Namosain. Pengawasan ini mencakup kebersihan tempat, peralatan, pekerja, bahan pangan, serta lingkungan sekitar yang berkaitan dengan proses penyediaan pangan.
“Sanitasi higiene yang baik sangat menentukan keamanan pangan. Tanpa penanganan yang higienis, risiko kontaminasi silang bisa terjadi, baik dari mikroba, bahan kimia, maupun lingkungan sekitar,” kata Joaz O Wanda.
Edukasi bagi Pelaku Usaha
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha pangan segar agar lebih memahami pentingnya menjaga kualitas produk, tidak hanya dari segi tampilan, tetapi juga dari proses penyimpanan, penanganan, hingga distribusi.
Melalui pengawasan yang konsisten, dukungan fasilitas seperti laboratorium keliling, serta peningkatan kesadaran pelaku usaha, pemerintah optimistis keamanan dan mutu pangan segar di Kota Kupang dapat terus terjaga, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi kesehatan masyarakat.






