Berjuang Mati-matian untuk Hak Asuh Anak, Shindy Tidak Terima Didikan Keras Rendy

Sidang Perceraian yang Penuh Emosi

Sidang perceraian antara pasangan kreator konten sekaligus pengusaha Shindy Samuel dan Rendy Samuel berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026). Meski keduanya telah sepakat untuk berpisah, urusan hak asuh putra semata wayang mereka, Noah, terbukti menjadi perdebatan yang rumit.

Shindy Samuel, yang dikenal sebagai selebgram bernama asli Shindy Romawi Rapsanjani, secara tegas menyatakan akan memperjuangkan hak asuh anak secara maksimal. Ia mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait pola asuh yang diterapkan oleh suaminya, Rendy, selama ini.

Ketegangan memuncak saat Shindy membuka salah satu pemicu utama dirinya bersikeras mengambil hak asuh penuh. Ia menyebut bahwa tidak ada keselarasan dalam cara Rendy mendidik anak, yang menurutnya cenderung ekstrem.

“Kami sedang membicarakan tentang anak, dan saya merasa sedih. Beliau mungkin memiliki cara pendidikan yang berbeda dan bersikeras dengan cara itu,” ujar Shindy Samuel seperti dikutip dari Youtube Reyben Entertainment, Rabu (7/5/2026).

Ia menambahkan, “Tapi sebagai seorang ibu, saya tidak bisa menerima jika anak saya dididik dengan cara ‘dikurung’ seperti itu.” Bagi Shindy, pola asuh tersebut dinilai tidak sehat bagi perkembangan mental sang putra. Ia merasa harus menyelamatkan masa depan Noah agar dapat tumbuh dalam lingkungan yang lebih positif dan bebas dari tekanan.

Selain masalah pola asuh, Shindy juga memiliki visi pendidikan yang sangat tinggi untuk Noah. Ia ingin sang putra mendapatkan fasilitas pendidikan terbaik di sekolah elit, sesuatu yang ia klaim sanggup ia biayai sepenuhnya dari hasil kerja kerasnya sendiri.

“Noah harus dapat fasilitas terbaik, seperti di Sampoerna Academy. Apapun itu, anak harus lebih hebat dari orang tuanya, terutama dari segi pendidikan,” ujar Shindy.

“Karena selama ini aku yang bekerja, jadi aku sanggup membiayai sekolahnya yang bagus, tidak peduli berapa biayanya,” tegas pemilik brand kecantikan Glam Shine tersebut.

Landasan Hukum Kuat

Kuasa hukum Shindy Samuel, Ardik Putra Pratama, menambahkan bahwa secara hukum kliennya memiliki posisi yang kuat untuk memenangkan hak asuh. Menurutnya, berdasarkan aturan Kompilasi Hukum Islam (KHI), anak yang belum berusia 12 tahun secara otomatis hak asuhnya jatuh ke tangan ibunya.

“Akan kami pertarungkan di pengadilan untuk memperjuangkan hak asuh anak bagi Kak Shindy. Berdasarkan aturan KHI, anak yang belum berusia 12 tahun secara otomatis hak asuhnya jatuh ke tangan ibunya,” jelas Ardik.

Respon Rendy Samuel

Sementara itu, Rendy Samuel yang juga hadir di persidangan tampak lebih irit bicara. Ia tidak membantah secara detail tudingan Shindy soal mendidik anak dengan cara “dikurung”, namun ia menyebut situasi yang terjadi di dalam rumah tangga mereka sangat kompleks.

“Ini kondisi yang memang tidak mudah dan tidak bisa disederhanakan. Jika ada hal-hal seperti itu (cekcok), saya rasa itu lumrah dalam proses ini. Terkait detailnya, saya tidak mau bicara karena itu ranah privasi,” kata Rendy.

Rendy juga berdalih bahwa alasannya masih bertahan tinggal di rumah yang sama dengan Shindy meski proses cerai berjalan adalah demi menjaga mental sang anak agar tidak terganggu oleh konflik orang tuanya.

Namun, mediasi yang dipimpin hakim mediator tetap dinyatakan gagal. Sidang akan dilanjutkan pada 20 Mei 2026 dengan agenda pembacaan gugatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *