Taman Safari Indonesia Siap Ikut Lelang Pengelolaan Kebun Binatang Bandung
Taman Safari Indonesia menunjukkan minat untuk ikut serta dalam proses lelang pengelolaan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. Direktur Utama Taman Safari Indonesia, Aswin Sumampau, menyampaikan bahwa pengelolaan lembaga konservasi tidak hanya terkait dengan aspek operasional, tetapi juga menjadi amanah jangka panjang yang berkaitan dengan kesejahteraan satwa, edukasi publik, kepatuhan terhadap regulasi, serta keberlanjutan institusi.
“Proses pengelolaan harus dilakukan secara bijaksana, terukur, dan mengedepankan kepentingan konservasi,” ujar Aswin dalam pernyataannya pada Rabu, 6 Mei 2026.
Taman Safari telah memenuhi tahapan awal lelang yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Bandung serta hadir dalam forum market sounding. Aswin berharap proses lelang dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang setara bagi pihak-pihak yang memiliki kapasitas serta komitmen terhadap pengelolaan lembaga konservasi secara profesional dan berkelanjutan.
Menurut Taman Safari, Kebun Binatang Bandung memiliki potensi strategis untuk berkembang menjadi lembaga konservasi modern berstandar internasional tanpa menghilangkan nilai sejarah dan kedekatannya dengan masyarakat Kota Bandung.
Pemerintah Kota Bandung melalui akun resmi Instagramnya mengumumkan proses lelang tersebut pada Rabu sore, 6 Mei 2026. Dalam keterangannya, Pemerintah Daerah Kota Bandung membuka peluang kerja sama pemanfaatan aset daerah di kawasan Kebun Binatang Bandung. Obyek kerja sama berupa tanah dan bangunan, dengan bentuk kerja sama pemanfaatan (KSP). Peruntukan pemanfaatan sebagai konservasi satwa yang terintegrasi dengan ruang terbuka hijau, rekreasi masyarakat, dan edukasi. Jangka waktu kerja sama ditawarkan selama 26 tahun.
Selain Taman Safari, pengelola Gembira Loka Zoo Yogyakarta juga menyatakan ketertarikan untuk ikut lelang pengelola Bandung Zoo. Mereka mengirim perwakilan ke Bandung untuk hadir di acara paparan rencana lelang pada 13 April 2026. Setelah forum tersebut, menurut Direktur Utama Gembira Loka Zoo Tirtodiprojo, akan diumumkan lelang secara terbuka melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung.
“Kami disuruh mengecek terus sampai sekarang tidak ada pengumuman yang dibuka,” kata Tirtodiprojo saat dihubungi Tempo, Selasa.
Sebelum memutuskan untuk ikut lelang, Tirto mengatakan ingin mengetahui apakah masalah hukum Bandung Zoo sudah selesai, seperti soal tanah. Kemudian kepastian tentang klaim aset oleh pemerintah Kota Bandung, tentang karyawan, dan status satwa. “Satwa yang dilindungi adalah milik pemerintah, tapi satwa yang tidak dilindungi itu milik siapa,” katanya.
Sesuai jadwal lelang yang diteken oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain pada 5 Mei 2026, pengumuman tender dilakukan dua kali, yaitu pada 5 dan 8 Mei. Pengambilan dokumen lelang di kantor unit pelayanan pemanfaatan tanah Badan Keuangan dan Aset Daerah di Balaikota Bandung pada 7-12 Mei. Kemudian penjelasan tender lelang pada Rabu 13 Mei 2026 di sebuah hotel di Jalan Cihampelas. Pemasukan dokumen penawaran dibuka 18-21 Mei hingga penetapan pengelola Bandung Zoo dijadwalkan 25 Mei.
