BERITA  

Siapa Yuni Utami? Mantan Polwan yang Menyerang Tetangganya dengan Balok Kayu

Nama Yuni Utami Kembali Viral di Media Sosial

Beberapa waktu terakhir, nama Yuni Utami kembali menjadi perbincangan luas di media sosial setelah muncul dalam dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan yang disebut sebagai tetangganya sendiri di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Kejadian ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan menarik perhatian publik.

Rekaman kamera pengawas atau CCTV yang beredar di media sosial menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan kasus ini viral. Dalam rekaman tersebut, terlihat seseorang mengayunkan benda seperti balok kayu ke arah korban beberapa kali. Meski belum ada informasi resmi tentang motif dan penyebab kejadian, pihak berwenang sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Latar Belakang Yuni Utami

Yuni Utami dikenal sebagai mantan anggota polisi wanita (polwan) dengan pangkat Bripka. Ia pernah bertugas di lingkungan kepolisian, namun kariernya berakhir karena diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Supranoto pada 2022, Yuni diberhentikan karena kasus disersi atau meninggalkan tugas selama jangka waktu yang panjang.

“Terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap saudari Bripda Yuni Utami dikarenakan kasus disersi atau tidak masuk dinas selama dua tahun,” ujar Didik saat itu.

Namun, melalui akun media sosial pribadinya, Yuni pernah menyampaikan narasi berbeda terkait penyebab dirinya keluar dari kepolisian. Ia mengklaim bahwa pemecatan tersebut berkaitan dengan penolakannya membebaskan seorang pelaku pemerkosaan. Klaim ini sempat memicu perhatian publik, meskipun informasi resmi dari pihak kepolisian menyebut alasan pemberhentian berkaitan dengan kasus disersi.

Aktivitas di Media Sosial

Selain latar belakangnya sebagai mantan polwan, Yuni Utami juga dikenal aktif di media sosial melalui akun yang dikenal dengan nama “EX POLWAN VIRAL”. Nama Yuni sering muncul dalam pembicaraan publik karena konten-konten yang dibuatnya di media sosial.

Pada Juli 2024, Yuni juga pernah ramai diperbincangkan setelah dikabarkan dibawa oleh Dinas Sosial ke RSJD Dr Arif Zainudin Solo. Saat itu, ia disebut membuat warga sekitar merasa resah karena sering berteriak, membuat keributan, dan menimbulkan kegaduhan di lingkungan tempat tinggalnya. Peristiwa tersebut sempat ramai di media sosial dan kembali mengangkat nama Yuni ke ruang publik.

Dugaan Kasus Penganiayaan

Kini, nama Yuni Utami kembali muncul setelah diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang ibu yang merupakan tetangganya di BTN Tinggede Permai, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. Kasus ini kini sedang ditangani oleh jajaran Polres Sigi yang sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sigi, AKP Siti Hasibuan, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. “Masih dalam proses,” ujar AKP Siti Hasibuan melalui pesan singkat. Ia juga mengonfirmasi bahwa sosok yang dilaporkan memang merupakan mantan anggota polisi wanita.

Karena proses hukum masih berlangsung, kronologi lengkap dan motif kejadian masih menunggu hasil pemeriksaan aparat berwenang. Kasus ini pun kembali menempatkan nama Yuni Utami di pusat perhatian publik. Namun penting untuk dicatat bahwa dugaan penganiayaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan, sehingga proses hukum dan hasil pemeriksaan resmi tetap menjadi dasar utama dalam mengetahui fakta sebenarnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *