BERITA  

Puluhan Siswa SD Jayapura Dikarantina 3 Bulan Karena Absen Halalbihalal, Ini Pernyataan Kepala Sekolah

Orangtua Murid Mengadukan Sanksi Skorsing yang Diberikan Sekolah

Beberapa orangtua murid dari SD Inpres Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Papua, mengadukan pihak sekolah ke Dinas Pendidikan setempat. Aduan ini dipicu oleh sanksi skorsing selama tiga bulan yang dijatuhkan kepada puluhan siswa. Akibatnya, para siswa tersebut tidak dapat mengikuti ujian akhir semester.

Archi Medes Kreuta, salah satu orangtua murid, mengungkapkan bahwa surat skorsing tersebut sebenarnya ditandatangani oleh kepala sekolah sejak 15 April 2026. Namun, para orangtua mengklaim baru menerima surat tersebut pada 13 Mei 2026, tepat beberapa hari menjelang ujian kenaikan kelas yang berlangsung pada 17-22 Mei 2026.

“Surat skorsing berlaku sejak 15 April sampai tiga bulan ke depan. Namun, kami baru menerima surat itu tanggal 13 Mei menjelang ujian,” ujar Archi saat ditemui, Jumat (22/5/2026) sore.

Alasan Sanksi Skorsing

Menurut Archi, sanksi skorsing diberikan karena para siswa tidak menghadiri kegiatan halalbihalal yang digelar sekolah pada 14 April 2026. Hal ini menjadi pertanyaan bagi pihak orangtua. Menurut Archi, kegiatan tersebut bersifat seremonial dan tidak masuk dalam kurikulum wajib sekolah.

“Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa anak-anak kami diskors hanya karena tidak mengikuti halalbihalal? Padahal, halalbihalal itu tidak ada dalam aturan sekolah dan tidak ada dalam mata pelajaran,” tegasnya.

Karena tidak mendapatkan kesempatan untuk bertemu dan meminta penjelasan langsung dari kepala sekolah, para orangtua akhirnya memutuskan untuk membawa masalah ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura dan lembaga terkait lainnya.

Penjelasan Kepala Sekolah

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala SD Inpres Doyo Baru, Grace Mehue, membantah narasi yang menyebutkan siswa diskors hanya karena melewatkan acara halalbihalal. Grace menegaskan, sanksi berat tersebut dikeluarkan karena puluhan siswa yang bersangkutan melakukan pelanggaran disiplin berat, yakni kerap membolos dalam waktu yang sangat lama.

“Sebenarnya masalahnya bukan karena tak mengikuti halalbihalal sekolah saja, namun karena disiplin para siswa yang diberikan skorsing ini jarang masuk sekolah. Bahkan ada siswa yang tingkat alpanya mencapai 60 sampai 100 hari,” kata Grace kepada Kompas.com, Jumat sore.

Grace yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Kabupaten Jayapura ini menjelaskan, surat skorsing sengaja dikeluarkan sebagai bentuk peringatan keras kepada orangtua agar lebih mengontrol pendidikan anak. “Tujuan surat skorsing itu agar orangtua lebih peduli kepada anak-anaknya dan menyuruh mereka datang ke sekolah. Pendidikan kepada anak itu bukan hanya tanggung jawab guru, tapi juga orangtua di rumah,” jelasnya.

Kenapa Sanksi Diberlakukan Saat Ujian?

Mengenai keluhan orangtua yang baru menerima dampak sanksi saat ujian semester, Grace memberikan pembelaan. Ia menyebut, meski surat terbit sejak April, sekolah tidak pernah mengusir siswa dari kelas selama masa belajar harian.

Pihak sekolah sengaja mempertegas sanksi tersebut saat ujian semester guna memancing respons dan perhatian serius dari orangtua murid. “Surat skorsing itu memang sejak 15 April, tapi kita tidak pernah melarang siswa datang ke sekolah (untuk belajar). Kita baru berlakukan menjelang ujian semester karena di situ akan menjadi atensi orangtua,” ungkap Grace.

Ia juga menambahkan bahwa penilaian kenaikan kelas mengacu pada performa harian secara akumulatif, bukan sekadar nilai ujian akhir. “Kalau anaknya tidak datang ke sekolah berbulan-bulan, bagaimana mau naik kelas? Harapan kami agar orangtua juga berperan. Orangtua harus memastikan anak hadir di sekolah tiap hari, bukan hadir saat ujian saja,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *