Daerah  

Polsek Na IX-X Grebek Dugaan Sarang Narkoba di Aek Kota Batu, Temukan Bong dan Plastik Klip Bekas

LABURA – Personel Polsek Na IX-X melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah area perkebunan kelapa sawit yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Lingkungan VI Suka Ramai, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB tersebut dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Operasi dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Na IX-X IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., bersama personel Polsek Na IX-X.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lingkungan VI Suka Ramai, Fahmi, beserta sejumlah warga yang ikut mendampingi petugas melakukan penyisiran di lokasi yang dicurigai.

Dalam pelaksanaan penggerebekan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Namun demikian, tim menemukan sebuah gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai tempat berkumpul untuk melakukan transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Dari dalam gubuk tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu alat hisap narkoba (bong) dan beberapa plastik klip kecil kosong yang diduga bekas tempat penyimpanan narkotika.

Kepala Lingkungan VI Suka Ramai, Fahmi, menyampaikan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran narkoba. Ia menegaskan akan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Sebagai bentuk pencegahan, tim gabungan bersama warga kemudian membongkar dan membakar gubuk tersebut karena diduga menjadi tempat yang sering digunakan untuk aktivitas terkait narkoba.

Kegiatan Grebek Sarang Narkoba selesai dilaksanakan sekitar pukul 14.40 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak Polsek Na IX-X menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil pemetaan jaringan yang dipercaya guna menekan serta memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Na IX-X.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung program Kampung Bebas Narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.