BERITA  

Ex-Manager: Tidak Ada Alasan PT IKI Bitung Tunggak Pajak ke Bapenda

Mantan GM PT. IKI Bitung Beri Pernyataan Terkait Tunggakan Pajak

Mantan General Manager (GM) PT. Industri Kapal Indonesia (IKI) Bitung, Azhari Laisa, memberikan pernyataan mengenai masalah tunggakan pajak yang terjadi di perusahaan galangan kapal tersebut. Menurutnya, pihak manajemen seharusnya lebih proaktif dalam menangani masalah ini demi kepentingan perusahaan.

Azhari menyampaikan bahwa sebaiknya pihak manajemen sekarang lebih aktif dalam menindaklanjuti persoalan tunggakan pajak. Ia menilai bahwa besarnya tunggakan tidak terlalu signifikan dibandingkan laba perusahaan setiap tahunnya.

“Sebaiknya pihak managemen sekarang itu harus lebih pro aktif dalamm rangka kepentingan perusahaan, padahal nilainya hanya sedikit, dilihat dari laba perusahaan setiap tahunnya,” ucap Azhari kepada media ini, Kamis 4 Juni 2016.

Selain itu, Azhari juga menekankan bahwa manajemen PT. IKI Bitung tidak memiliki alasan kuat untuk tidak membayar pajak. Ia menegaskan bahwa semua kewajiban pajak sudah masuk dalam laporan R/L perusahaan.

“Sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak, karena semua kewajiban itu sudah masuk dalam laporan R/L perusahaan,” tegas Azhari Laisa yang saat ini menjabat sebagai Ketua LAMAHU Kota Bitung itu.

Peran DPRD dan Kepedulian terhadap Wajib Pajak

Di sisi lain, anggota DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa, memberikan peringatan kepada manajemen PT. IKI Bitung agar dapat menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya. Ia menilai bahwa sebagai perusahaan BUMN, PT. IKI seharusnya menjadi teladan dalam membayar pajak.

“Pajak mereka bayarkan itu tujuannya untuk pembangunan daerah,” jelas Nabsar, Jumat 6 Juni 2026.

Nabsar juga menyarankan kepada Bapenda Kota Bitung agar tidak tinggal diam menyikapi permasalahan piutang pajak oleh perusahaan yang nilainya cukup besar. Ia menegaskan bahwa setiap hari seharusnya dilakukan penagihan kepada perusahaan tersebut.

“Kalau perlu tiap hari datang tagih ke mereka. Karena itu kewajiban sebagai warga negara yang baik. Apalagi kalau perusahaan yang punya negara,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.

Tanggapan dari Kepala Bapenda

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung, Theo Rorong, kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan komunikasi secara intensif dengan semua wajib pajak (WP) yang memiliki piutang pajak kepada pemerintah.

“Kami pasti akan melakukan komunikasi intens, tidak hanya kepada PT. IKI, tapi juga seluruh WP yang masih memiliki piutang pajak ke pemda,” pungkas mantan Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bitung itu.

Solusi dan Langkah yang Diperlukan

Untuk menyelesaikan masalah tunggakan pajak di PT. IKI Bitung, beberapa langkah penting perlu diambil. Pertama, manajemen perusahaan harus lebih proaktif dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Kedua, pemerintah daerah perlu meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar tidak ada lagi tunggakan yang berlarut-larut.

Selain itu, perlu adanya pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kewajiban pajak perusahaan-perusahaan BUMN. Hal ini bertujuan agar semua pihak sadar akan tanggung jawabnya sebagai warga negara dan pelaku usaha.

Pemerintah juga bisa memperkuat sistem pelayanan dan pengawasan pajak melalui teknologi informasi. Dengan demikian, proses penagihan dan pengelolaan data pajak akan lebih efisien dan transparan.

Kesimpulan

Tunggakan pajak di PT. IKI Bitung merupakan isu yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Dari sudut pandang mantan GM, anggota DPRD, hingga pejabat pemerintah daerah, semua sepakat bahwa perusahaan harus segera menyelesaikan kewajibannya. Dengan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, masalah ini bisa diselesaikan secara efektif dan berkelanjutan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *