JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global. Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 29 Juli 2026.
Dalam hasil rapat tersebut, OJK mencermati meningkatnya tekanan global akibat eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah setelah gagalnya gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran pada awal Juli 2026. Kondisi tersebut kembali memicu kenaikan harga minyak dunia dan meningkatkan premi risiko di pasar keuangan internasional.
Selain konflik geopolitik, Dana Moneter Internasional (IMF) juga merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 3 persen, lebih rendah dibandingkan proyeksi April 2026 sebesar 3,1 persen. Penurunan outlook dipengaruhi perang yang berkepanjangan, meski perkembangan investasi berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dinilai masih menjadi faktor penopang pertumbuhan ekonomi global.
Di sisi lain, Amerika Serikat menerapkan kebijakan tarif baru terhadap 60 negara mitra dagang setelah berakhirnya tarif sementara. Kombinasi kenaikan harga energi dan kebijakan tarif tersebut diperkirakan membuat volatilitas pasar komoditas global masih akan berlanjut.
“OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian global, didukung oleh bauran kebijakan fiskal dan moneter yang memadai,” demikian disampaikan dalam hasil RDK Bulanan OJK.
OJK mencatat kondisi ekonomi global masih menunjukkan perbedaan antarnegara. Aktivitas manufaktur di negara-negara maju mengalami perbaikan lebih kuat dibanding negara berkembang. Di Amerika Serikat, inflasi mulai melandai dengan aktivitas ekonomi yang relatif stabil.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Tiongkok pada kuartal II 2026 tercatat menjadi yang terendah sejak akhir 2022. Lemahnya konsumsi domestik dan investasi swasta masih membayangi perekonomian negeri tersebut, sedangkan ekspor tetap menjadi penopang utama. Di kawasan Eropa dan Inggris, inflasi juga menunjukkan tren penurunan.
Di dalam negeri, OJK mencatat sejumlah indikator ekonomi masih menunjukkan ketahanan. Inflasi Juli 2026 berada di level 2,88 persen secara tahunan (year on year/yoy), sedangkan Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur kembali masuk zona ekspansi dengan indeks sebesar 50,2.
Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 6.236,13 atau menguat 10,51 persen secara bulanan (month to month/mtm), meski secara tahun berjalan (year to date/ytd) masih terkoreksi 27,88 persen.
Tekanan jual investor asing juga mulai mereda. Sepanjang Juli 2026, investor asing membukukan net buy sebesar Rp1,62 triliun, berbalik dari posisi Juni 2026 yang mencatat net sell Rp19,63 triliun.
Likuiditas pasar saham turut membaik. Rata-rata bid-ask spread menyempit menjadi 1,33 persen dari sebelumnya 1,75 persen. Sementara rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) mencapai Rp14,31 triliun.
Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) ditutup pada level 430,46 atau naik 0,14 persen secara bulanan. Meski demikian, rata-rata imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) meningkat akibat persepsi risiko global yang masih tinggi.
Minat investor asing terhadap SBN tetap positif dengan net buy mencapai Rp6,39 triliun hingga 29 Juli 2026.
Kinerja industri pengelolaan investasi juga tetap terjaga. Nilai Asset Under Management (AUM) per 30 Juli 2026 mencapai Rp1.025,12 triliun atau meningkat 2,08 persen secara bulanan.
Sementara itu, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp663,26 triliun dengan net subscription investor mencapai Rp3,43 triliun selama Juli 2026.
OJK juga mencatat pertumbuhan jumlah investor pasar modal yang signifikan. Selama Juli 2026 terdapat tambahan sekitar 1,10 juta investor baru sehingga total investor pasar modal mencapai 30,06 juta atau tumbuh 47,63 persen secara tahunan.
Penghimpunan dana melalui pasar modal juga tetap kuat. Hingga akhir Juli 2026, nilai fundraising korporasi mencapai Rp121,96 triliun yang berasal dari 7 penawaran umum perdana saham (IPO), 12 Penawaran Umum Terbatas (PUT), 9 penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk (EBUS), serta 105 penawaran umum berkelanjutan EBUS.
Pada pipeline, masih terdapat 15 rencana penawaran umum dengan nilai indikatif mencapai Rp11,88 triliun.
Di sektor Securities Crowdfunding (SCF), selama Juli 2026 terdapat 17 efek baru dan delapan penerbit baru dengan total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp25,79 miliar. Secara kumulatif, dana yang berhasil dihimpun melalui SCF telah mencapai Rp2,01 triliun.
Sementara itu, perdagangan derivatif juga terus berkembang. Hingga 31 Juli 2026 terdapat 113 pihak yang telah memperoleh persetujuan prinsip dari OJK, dengan volume transaksi sepanjang Januari–Juli 2026 mencapai 297.853 lot.
Adapun di Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada September 2023 hingga akhir Juli 2026, telah terdaftar 155 pengguna jasa dengan total volume transaksi mencapai 1,98 juta ton CO2 ekuivalen (tCO2e) dan nilai transaksi sebesar Rp93,89 miliar.
Dalam aspek penegakan hukum, OJK terus memperkuat pengawasan terhadap pelaku pasar modal.
Sepanjang Januari hingga Juli 2026, OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp91,09 miliar kepada 104 pihak hasil pemeriksaan kasus di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK).
Selain itu, OJK juga menjatuhkan dua sanksi pencabutan izin, satu pembatalan Surat Tanda Terdaftar (STTD), enam pembekuan izin, sembilan peringatan tertulis, serta delapan perintah tertulis.
Tak hanya itu, OJK juga mengenakan denda keterlambatan senilai Rp196,55 miliar kepada 506 pihak serta 168 sanksi peringatan tertulis. Untuk pelanggaran selain keterlambatan, OJK menjatuhkan denda sebesar Rp200 juta dan 149 peringatan tertulis.
Sepanjang Juli 2026 saja, OJK mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp4,83 miliar atas pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.






