SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan nasional mencapai Rp9.135 triliun pada Juli 2026. Pertumbuhan kredit sebesar 13,58 persen secara tahunan (yoy) tersebut menunjukkan penguatan intermediasi perbankan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Angka itu meningkat dibandingkan pertumbuhan kredit pada Juni 2026 yang tercatat sebesar 12,67 persen. Penguatan terutama ditopang kredit investasi yang tumbuh 25,13 persen yoy, disusul kredit modal kerja sebesar 11,04 persen dan kredit konsumsi 5,38 persen.
Dalam siaran hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2026, OJK menyebut kondisi sektor jasa keuangan nasional masih terjaga. Penguatan penyaluran kredit menjadi salah satu indikator bahwa perbankan tetap menjalankan fungsi intermediasi untuk mendukung aktivitas ekonomi.
Berdasarkan kelompok debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 22,10 persen yoy. Sementara itu, penyaluran kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai menunjukkan perbaikan dengan pertumbuhan 1,62 persen, meningkat dari 1,05 persen pada Juni 2026.
Pertumbuhan kredit tersebut berjalan seiring dengan peningkatan dana pihak ketiga (DPK). Pada Juli 2026, DPK perbankan tumbuh 11,21 persen yoy menjadi Rp10.336 triliun.
OJK juga menilai kondisi likuiditas perbankan masih memadai. Kualitas kredit relatif terjaga, tercermin dari rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross sebesar 2,10 persen. Dari sisi permodalan, capital adequacy ratio (CAR) perbankan tercatat mencapai 23,84 persen.
Penguatan juga terlihat di pasar modal. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir Agustus 2026 ditutup di level 6.525,48, atau menguat 4,64 persen secara bulanan. Pada periode yang sama, investor asing masih mencatatkan pembelian bersih saham sebesar Rp1,19 triliun.
Jumlah investor pasar modal turut bertambah. Sepanjang Agustus 2026, terdapat tambahan 1,07 juta investor baru. Secara tahunan berjalan, jumlah investor pasar modal mencapai 31,14 juta atau tumbuh 52,90 persen.
Di sisi lain, perekonomian Indonesia pada kuartal II-2026 tumbuh 5,29 persen yoy. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh konsumsi rumah tangga, investasi, dan belanja pemerintah.
Meski indikator sektor jasa keuangan menunjukkan penguatan, OJK tetap mewaspadai sejumlah risiko eksternal. Tantangan yang menjadi perhatian antara lain ketidakpastian geopolitik, volatilitas harga komoditas, inflasi global, serta perlambatan ekonomi di sejumlah negara.
OJK menilai sektor jasa keuangan masih memiliki kapasitas untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Penguatan intermediasi perbankan, kondisi likuiditas yang memadai, serta permodalan yang solid menjadi modal penting dalam menghadapi dinamika ekonomi.






