BPS Ungkap Inflasi Jatim Agustus 2026, Sumenep Tertinggi

Teks Foto : BPS Provinsi Jawa Timur mencatat inflasi tahunan sebesar 3,32 persen pada Agustus 2026, dengan Kabupaten Sumenep menjadi daerah dengan inflasi tertinggi sebesar 3,99 persen. (ist)

SURABAYA – Tekanan harga di Jawa Timur kembali meningkat pada Agustus 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur mencatat inflasi tahunan (year on year/y-o-y) mencapai 3,32 persen. Kabupaten Sumenep menjadi daerah dengan tingkat inflasi tahunan tertinggi, yakni sebesar 3,99 persen.

Kenaikan tersebut tercermin dari perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK) Jawa Timur yang bergerak dari 108,65 pada Agustus 2025 menjadi 112,26 pada Agustus 2026. Kondisi ini menunjukkan adanya peningkatan harga pada berbagai komoditas yang dikonsumsi masyarakat selama periode tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Ir. Herum Fajarwati, MM., mengatakan pergerakan harga komoditas sepanjang Agustus 2026 secara umum mengalami kenaikan.

“Berdasarkan hasil pemantauan BPS Provinsi Jawa Timur pada Agustus 2026 terjadi inflasi year on year (y-o-y) sebesar 3,32 persen,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2026).

Selain secara tahunan, Jawa Timur juga mencatat inflasi secara bulanan (month to month/m-t-m) sebesar 0,34 persen. Sementara itu, tingkat inflasi sejak awal tahun atau year to date (y-t-d) mencapai 1,82 persen.

Dari 11 kelompok pengeluaran yang menjadi pemantauan BPS, seluruhnya tercatat mengalami inflasi secara tahunan. Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau mencatat kenaikan tertinggi sebesar 4,36 persen dengan memberikan andil 1,20 persen terhadap inflasi y-o-y Jawa Timur.

Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya juga mencatat inflasi cukup tinggi, yakni 9,09 persen dengan andil sebesar 0,64 persen. Kenaikan pada kelompok ini terutama dipengaruhi komoditas emas perhiasan yang memberikan andil 0,52 persen.

Sementara itu, kelompok Transportasi mengalami inflasi sebesar 4,65 persen dengan andil 0,58 persen. Pergerakan harga bensin dan tarif angkutan udara menjadi faktor yang mendorong kenaikan pada kelompok tersebut.

Untuk inflasi bulanan, sejumlah komoditas tercatat memberikan kontribusi terhadap kenaikan harga pada Agustus 2026. Daging ayam ras menjadi penyumbang terbesar dengan andil 0,28 persen, disusul cabai rawit sebesar 0,04 persen. Beras, udang basah, dan daging sapi masing-masing memberikan andil 0,02 persen.

Di sisi lain, sejumlah komoditas justru menjadi penahan laju inflasi. Bawang merah mencatat deflasi dengan andil sebesar 0,06 persen, disusul tomat dan bawang putih.
Herum mengatakan tekanan inflasi tahunan terjadi di seluruh daerah yang menjadi wilayah penghitungan IHK di Jawa Timur.

Sebanyak 11 kabupaten/kota IHK tercatat mengalami inflasi y-o-y pada Agustus 2026.
“Inflasi tertinggi terjadi di Sumenep sebesar 3,99 persen dengan IHK sebesar 116,04, sedangkan inflasi terendah terjadi di Banyuwangi sebesar 2,69 persen dengan IHK sebesar 112,60,” katanya.

Berdasarkan wilayah, Kota Surabaya mencatat inflasi sebesar 3,62 persen, disusul Kota Madiun 3,41 persen dan Kota Malang 3,31 persen. Selanjutnya, Kota Kediri mencatat 3,28 persen dan Kota Probolinggo 3,10 persen.

Sementara itu, Kabupaten Gresik mencatat inflasi sebesar 3,01 persen dan Kabupaten Tulungagung sebesar 3,00 persen.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, tingkat inflasi Jawa Timur pada Agustus 2026 menunjukkan peningkatan.

Pada Agustus 2025, inflasi y-o-y tercatat sebesar 2,17 persen dengan inflasi y-t-d sebesar 1,44 persen. Sedangkan pada Agustus 2024, inflasi y-o-y berada di level 2,05 persen dan y-t-d sebesar 0,78 persen.

Untuk pergerakan harga secara bulanan, BPS mencatat Kota Surabaya menjadi daerah dengan inflasi m-to-m terendah, yakni 0,09 persen. Sebaliknya, Kabupaten Banyuwangi mencatat inflasi bulanan tertinggi sebesar 0,86 persen, kemudian Kabupaten Gresik sebesar 0,66 persen.