Daerah  

Bupati Hendri Yanto Sitorus Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS P-APBD 2026

LABUHANBATU UTARA – Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Dr. H. Hendri Yanto Sitorus, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Dr. H. Samsul Tanjung, S.T., M.H., menghadiri sekaligus menandatangani Nota Kesepakatan Bersama atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPRD Labuhanbatu Utara, Rabu (2/9/2026).

Dalam kesempatan itu, Bupati Hendri Yanto Sitorus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Labuhanbatu Utara atas kerja sama serta proses pembahasan rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Menurut Hendri, berbagai saran dan kritik konstruktif yang disampaikan DPRD, baik terkait program dan kegiatan yang sedang berjalan maupun yang diusulkan, menjadi masukan penting bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

“Berbagai masukan tersebut menjadi catatan yang sangat berharga bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam menyempurnakan perencanaan dan merealisasikannya di masa yang akan datang,” ujar Hendri.

Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus diperkuat untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta pelaksanaan pembangunan daerah.

Hendri berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar.

“Harapan kita bersama, pembahasan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 nantinya dapat berjalan dengan lancar dan sukses, sehingga berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat segera dilaksanakan serta mendorong peningkatan pencapaian sasaran pembangunan daerah,” pungkasnya.