SIDOARJO – Upaya mencegah terbawanya organisme pengganggu tumbuhan (OPT) melalui lalu lintas komoditas terus diperkuat Karantina Jawa Timur. Salah satunya dengan memastikan pelaksanaan fumigasi dilakukan secara aman, efektif, dan sesuai ketentuan.
Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan pembekalan dan praktik lapangan yang digelar di Sidoarjo, Rabu (23/9). Kegiatan ini melibatkan petugas karantina, asosiasi, serta perusahaan yang ditetapkan sebagai pihak lain pelaksana tindakan karantina tumbuhan tertentu.
Sejumlah metode fumigasi menjadi fokus dalam kegiatan tersebut, di antaranya penggunaan metil bromida dan fosfin, termasuk metode un-sheeted container.
Direktur Standar Karantina Tumbuhan A.M. Adnan mengatakan, keseragaman penerapan ketentuan menjadi penting karena tindakan fumigasi tidak hanya dilakukan oleh petugas karantina, tetapi juga dapat melibatkan pihak lain.
“Standar perlakuan fumigasi harus dipahami dan diterapkan secara konsisten, terutama dalam pelaksanaan yang melibatkan pihak lain,” ujar Adnan di Sidoarjo, Kamis (24/9).
Menurut dia, pemahaman mengenai prosedur tidak cukup hanya diberikan melalui pembekalan di dalam ruangan. Peserta juga mengikuti praktik lapangan untuk memahami sekaligus menerapkan tahapan teknis fumigasi.
Ketua Tim Teknik dan Metoda Karantina Tumbuhan Nur Rachman mengatakan, setiap tahapan dan persyaratan teknis harus dipatuhi, terutama dalam penerapan fumigasi dengan metode un-sheeted container.
“Kepatuhan terhadap prosedur diperlukan agar tindakan fumigasi dapat dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Umum Karantina Jawa Timur Sarmili menilai koordinasi antara petugas karantina dan pelaksana fumigasi menjadi salah satu faktor penting dalam penerapan ketentuan di lapangan.
Koordinasi tersebut diperlukan agar setiap tindakan berlangsung tertib, aman, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan Jawa Timur Masanto menambahkan, pengawasan terhadap pelaksanaan fumigasi juga akan terus diperkuat.
“Kolaborasi antara petugas karantina dan pihak lain pelaksana tindakan karantina harus terus diperkuat agar pelaksanaan fumigasi sesuai standar,” kata Masanto.
Melalui pembekalan dan praktik lapangan tersebut, Karantina Jawa Timur mendorong terciptanya keseragaman dalam pelaksanaan fumigasi, termasuk yang dilakukan oleh pihak lain yang telah mendapatkan kewenangan sesuai ketentuan.
Penerapan ketentuan tersebut menjadi bagian dari tindakan karantina tumbuhan untuk menekan risiko terbawanya organisme pengganggu tumbuhan melalui lalu lintas komoditas.






