Aplikasi Sentuh Tanahku: Solusi Digital untuk Pengurusan Tanah yang Lebih Mudah
Di tengah momen mudik Lebaran, masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) untuk memantau proses pengurusan tanah. Kini, berkat hadirnya aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memastikan proses pemberkasan layanan pertanahan hanya dari genggaman tangan, kapan saja dan di mana saja.
Aplikasi ini menjadi salah satu bentuk inovasi pemerintah dalam memudahkan akses layanan publik. Meski sudah lama hadir, masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan layanan digital ini secara optimal. Banyak warga tetap memilih datang langsung ke Kantah hanya untuk memastikan dokumen yang diajukan sudah selesai diproses atau belum. Padahal, Sentuh Tanahku telah dirancang untuk memberikan kemudahan dan transparansi dalam pengelolaan tanah.
Fitur Unggulan Aplikasi Sentuh Tanahku
Selain digunakan untuk memantau perkembangan proses pengurusan tanah secara daring, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk memastikan bahwa tanah yang dimiliki sudah benar terdaftar dan terpetakan. Saat sedang melakukan transaksi jual beli tanah, masyarakat juga bisa memeriksa keaslian sertipikat melalui fitur Sertipikat Elektronik.
“Dengan Sertipikat Elektronik ini, kita telah meng-combine-nya dengan Sentuh Tanahku. Tanah kita atau tanah orang lain juga bisa dicek. Jadi kalau ada orang mengaku-ngaku tanah miliknya atau ingin memeriksa apakah sertipikat asli atau palsu, semuanya bisa dicek melalui Sentuh Tanahku,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.
Pengalaman Nyata Pengguna Aplikasi
Fitria, warga Jakarta Barat, adalah salah satu contoh pengguna yang baru mengetahui keberadaan aplikasi ini saat mengurus dokumen pertanahannya. Pengalaman pertamanya langsung membuka pandangannya terhadap kemudahan yang ditawarkan oleh Sentuh Tanahku.
“Sangat terbantu. Kita tidak perlu bolak-balik ke BPN untuk mengecek berkas, cukup buka Sentuh Tanahku saja. Prosesnya sampai mana, nanti kalau sudah selesai dikabari. Ada notifikasi ‘sudah selesai, silakan ambil’,” ujarnya sambil tersenyum.
Fitria mengaku menyesal baru mengetahui keberadaan aplikasi ini sekarang. Menurutnya, jika sejak dulu sudah memanfaatkan aplikasi tersebut, banyak waktu dan tenaga yang dapat dihemat karena tidak perlu bolak-balik datang ke kantor hanya untuk mengurus berbagai layanan pertanahan. Melalui aplikasi ini, berbagai informasi dan layanan dapat diakses dengan lebih mudah, praktis, dan efisien.
Manfaat Digitalisasi dalam Layanan Pertanahan
Kisah Fitria menunjukkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menghadirkan berbagai layanan yang memudahkan masyarakat. Dengan memanfaatkan digitalisasi, khususnya melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat tetap memantau proses layanan pertanahan kapan saja dan di mana saja, termasuk saat mudik Lebaran.
Digitalisasi ini tidak hanya membuat pengurusan layanan lebih mudah, tetapi juga meningkatkan transparansi dan efisiensi. Masyarakat kini tidak perlu lagi khawatir tentang kehilangan waktu atau kesulitan dalam mengakses informasi terkait tanah.
Keuntungan Menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku
- Akses layanan pertanahan 24 jam, kapan saja dan di mana saja.
- Kemudahan dalam memantau proses pengajuan dokumen.
- Pemeriksaan keaslian sertipikat melalui fitur Sertipikat Elektronik.
- Notifikasi otomatis untuk memastikan status pengajuan.
- Mengurangi kebutuhan untuk datang ke Kantah secara langsung.





