LMP Bintan Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran Bimtek DPRD ke Kejari

Ketua LMP Bintan, Juliansyah (kiri) didampingi Bendahara LMP Bintan, Alimuddin saat membuat laporan di Kejari Bintan, Senin (30/1). Foto: IndonesiaKini.id

BINTAN (IndonesiaKini.id) – Markas Cabang (Macab) Laskar Merah Putih (LMP) Bintan melaporkan dugaan mark up anggaran dan manipulasi data bimbingan teknis (Bimtek) DPRD Bintan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Senin (30/1/2023).

“Viralnya pemberitaan terkait dugaan mark up anggaran dan manipulasi data dalam kegiatan bimtek DPRD Bintan yang dilaksanakan di Hotel CK Tanjungpinang pada Desember 2022 lalu menjadi pertanyaan masyarakat,” ujar Ketua Macab LMP Bintan, Juliansyah.

Demi meluruskan perihal tersebut, kata Juliansyah, maka Macab LMP Bintan selaku perpanjangan tangan masyarakat melaporkan ke Kejari Bintan.

“Negara kita negara hukum, biarlah pihak penegak hukum memperjelas perkara tersebut,” kata Juliansyah.

Ketua LMP Bintan berharap Kejaksaan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan. “Agar tidak menjadi isu liar di masyarakat, karena menyangkut nama baik wakil rakyat,” kata Juliansyah.

Sementara itu, anggota DPRD Bintan, Tarmizi mengapresiasi LMP Bintan atas laporan dugaan mark up dan manipulasi data Bimtek DPRD Bintan ke Kejari.

“Tujuan kita adalah menyelamatkan uang negara. Tentunya kedepan kita mengharapkan kepada Sekwan dan OPD-OPD lain selaku pengguna anggaran agar lebih transparan. Jadi masalah anggaran ini harus tepat sasaran dan tidak berbau korupsi,” kata Tarmizi. (red)