BANDUNG – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) telah menunjukkan kesiapan penuh dalam menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal ini dilakukan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yulianto pada 2 April 2026.
Kesiapan UPI diungkapkan oleh Prof Dr Ahmad Yani, M.Si, Direktur Direktorat Pengembangan Kurikulum, Pembelajaran Digital, Kecerdasan Buatan, dan Metamesta UPI, saat berada di kantornya pada Selasa (7/4/2026). Menurutnya, UPI memiliki komitmen kuat terhadap pengembangan pembelajaran digital melalui pembentukan direktorat khusus yang fokus pada kurikulum dan pembelajaran berbasis teknologi.
Langkah ini menjadi fondasi penting dalam merespons kebijakan PJJ secara adaptif dan kontekstual. “Secara kelembagaan, UPI sudah siap. Bahkan saat ini kami sedang mengembangkan program studi berbasis PJJ, dengan target hingga 15 program studi pada tahun ini,” ujarnya.
Implementasi PJJ tidak dilakukan secara seragam atau berdasarkan tingkat mahasiswa awal atau akhir, tetapi disesuaikan dengan karakteristik mata kuliah. Mata kuliah berbasis teori dinilai lebih memungkinkan dilaksanakan secara daring, sementara mata kuliah praktik masih memerlukan pembelajaran luring.
UPI juga akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap mata kuliah, dosen pengampu, serta kesiapan modul digital sebelum menerapkan kebijakan secara penuh. Pendekatan ini dinilai penting agar pelaksanaan PJJ tetap menjaga kualitas pembelajaran sekaligus memenuhi aspek administratif.
Dari sisi infrastruktur, UPI telah menyiapkan penguatan platform pembelajaran digital yang akan terus dikembangkan, termasuk peningkatan Sistem Pembelajaran Online Terpadu (SPOT) dan integrasi pemantauan interaksi pembelajaran.
Selain itu, dosen didorong untuk melengkapi modul pembelajaran digital berupa teks, video, tugas, dan evaluasi. “Tantangan utama bukan pada kebijakan, tetapi kesiapan konten pembelajaran digital. Modul harus lengkap dan interaksi dosen-mahasiswa harus terjamin agar PJJ berjalan efektif,” jelasnya.
Dalam menjaga mutu pembelajaran, UPI menekankan pentingnya monitoring aktivitas mahasiswa melalui sistem workload serta evaluasi berbasis interaksi. Ini sejalan dengan arah pengembangan pendidikan berbasis outcome-based education (OBE) yang tengah dipersiapkan oleh universitas.
Prof Ahmad menegaskan, keberhasilan PJJ sangat bergantung pada kesadaran mahasiswa dalam proses belajar. “Yang belajar adalah mahasiswa. Kami sebagai institusi sudah menyiapkan fasilitas, dosen, dan sistem. Tinggal bagaimana mahasiswa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyerap ilmu pengetahuan,” tuturnya.
Saat ini, UPI masih menunggu instruksi resmi lanjutan dari pimpinan universitas terkait waktu implementasi kebijakan secara menyeluruh, sembari terus melakukan persiapan teknis bekerja sama dengan Direktorat Sistem Teknologi Informasi dan Pusat Data (DSTIPD) serta Direktorat Pendidikan.






