News  

UPI Kampus Jalankan WFH Secara Bergilir

Kebijakan Kerja Jarak Jauh di Universitas Pendidikan Indonesia

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) telah menerapkan kebijakan kerja jarak jauh (WFH) sejak Jumat, 10 April 2026. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pegawai yang terdapat di unit akademik maupun non-akademik dengan pola implementasi yang berbeda-beda.

Vanessa Gaffar, Wakil Rektor UPI bidang pendidikan dan penjaminan mutu, menjelaskan bahwa pada unit non-akademik, pegawai melaksanakan WFH setiap hari Jumat. Sementara itu, pada unit akademik dan layanan kesehatan, sistem kerja dilakukan di kantor (WFO) secara proporsional. Dalam hal ini, 50 persen pegawai hadir secara bergantian, sehingga setiap pegawai tetap memiliki kewajiban WFH satu hari dalam seminggu.

Khusus pada unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, UPI menetapkan pola WFO dengan pengaturan jam kerja bergilir agar layanan tetap berjalan optimal. Aturan WFH tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Penyesuaian Penyelenggaraan Kegiatan Akademik di Perguruan Tinggi.

Vanessa menambahkan bahwa tidak ada perbedaan kebijakan antara tenaga kependidikan dan dosen. Namun, penjadwalan pegawai yang melaksanakan WFH dilakukan secara bergantian dan diserahkan pada kebijakan masing-masing dekan atau kepala unit.

Pengembangan Pembelajaran Jarak Jauh

Menurut Direktur Direktorat Pengembangan Kurikulum, Pembelajaran Digital, Kecerdasan Buatan, dan Metamesta UPI Ahmad Yani, pihaknya siap menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Bahkan saat ini, UPI sedang merintis pengembangan program studi berbasis PJJ dengan target hingga 15 program studi pada tahun ini.

Penerapan PJJ tidak dilakukan seragam atau berdasarkan tingkat kuliah mahasiswa melainkan disesuaikan dengan karakteristik mata kuliah. Mata kuliah berbasis teori dinilai lebih memungkinkan dilaksanakan lewat dalam jaringan atau daring. Sementara mata kuliah praktik tetap memerlukan pembelajaran luring.

Proses pendataan akan dilakukan menyeluruh pada mata kuliah, dosen pengampu, serta kesiapan modul digital. Modul harus lengkap dan interaksi dosen dengan mahasiswa harus terjamin agar PJJ berjalan efektif.

Sistem Presensi dan Aplikasi Pendukung

Mengenai presensi WFH, menurut Kepala Kantor Komunikasi, Informasi, dan Pelayanan Publik UPI Vidi Sukmayadi, akan menggunakan UPI-App untuk mengisi kegiatan harian yang dilakukan secara rinci, dan mengunggah foto kegiatan secara langsung termasuk perkuliahan. Aplikasi tersebut sudah dipakai sivitas kampus saat diberlakukan kerja dari mana saja (WFA) terkait libur Hari Raya Idul Fitri.

Selain kampus pusat di Bandung, UPI memiliki lima kampus daerah yang tersebar di daerah Cibiru, Sumedang, Tasikmalaya, Purwakarta, dan Serang. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan WFH dan PJJ yang diterapkan UPI mencakup berbagai wilayah dan unit kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *