CO.ID, JAKARTA — Sejarah sering kali berfokus pada peristiwa besar yang mengubah arah suatu masa. Namun, terkadang hal-hal kecil yang tidak tercatat dalam catatan sejarah justru memiliki dampak besar dalam membentuk sebuah perubahan. Salah satu contohnya adalah dialog antara Raden Ajeng Kartini dan Kiai Soleh Darat. Mereka tidak hanya sekadar guru dan murid, tetapi juga menjadi bagian dari proses epistemik yang memperkaya kesadaran kebangsaan.
Ada pandangan yang tidak mainstream bahwa Kartini bukan hanya terinspirasi oleh Barat, melainkan juga mengalami proses dekolonisasi batin melalui Islam yang diajarkan oleh Kiai Soleh Darat. Dalam konteks ini, ia tidak hanya menerima pengetahuan, tetapi juga mencari makna dan arti dari ilmu tersebut.
Kolonialisme sering kali menjauhkan masyarakat pribumi dari bahasa dan makna yang mereka miliki. Namun, Kiai Soleh Darat melakukan kebalikannya. Ia mencoba mendekatkan wahyu kepada realitas kehidupan masyarakat. Dalam tradisi lisan santri, diceritakan bahwa Kartini pernah menyampaikan keprihatinan langsung kepada Kiai Soleh Darat:
“Kiai, mengapa kami hanya diajarkan membaca Alquran, tetapi tidak diberi jalan untuk memahaminya? Bagaimana kami bisa mengambil petunjuk jika kami tidak mengerti isinya?”
Pertanyaan ini bukan sekadar kegelisahan personal, tetapi merepresentasikan krisis epistemologis masyarakat yang terjajah. Keterputusan antara teks dan makna menjadi masalah utama. Menjawabnya, Kiai Soleh Darat memberikan jawaban yang tidak hanya pedagogis, tetapi juga politis dalam arti kebangsaan:
“Nduk, ilmu iku kudu mbebasake. Yen Qur’an mung diwaca tanpa dingerteni, wong bakal tetep gumantung. Nanging yen wis paham, wong bakal bisa ngadeg nganggo akale dhewe.”
(Nak, ilmu itu harus membebaskan. Jika Al-Qur’an hanya dibaca tanpa dipahami, manusia akan tetap bergantung. Tetapi jika sudah paham, manusia akan mampu berdiri dengan akalnya sendiri).
Di titik ini, tafsir bukan lagi sekadar aktivitas keagamaan, tetapi menjadi praksis pembebasan dan transformasi sosial. Penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Jawa (pegon) oleh Kiai Soleh Darat adalah bentuk awal dari “literasi kebangsaan”: mengembalikan otoritas pengetahuan kepada rakyat.
Kartini menangkap pesan ini secara mendalam. Dalam refleksi suratnya, ia menuliskan:
“Agama yang kami kenal dahulu hanya tampak sebagai aturan dan larangan. Tetapi kini saya mulai melihat bahwa agama dapat menjadi sumber kekuatan dan kemerdekaan batin.”
Transformasi ini sangat urgen karena Kartini tidak meninggalkan tradisi, tetapi justru menemukan kembali maknanya. Ia bukan hanya menjadi jembatan antara Timur dan Barat, tetapi juga antara Islam dan modernitas, sebuah sintesis yang lahir dari dialog, bukan konflik.
Dalam percakapan lain yang diriwayatkan dalam tradisi lisan pesantren, Kiai Soleh Darat juga menekankan dimensi sosial dari ilmu:
“Wong pinter iku dudu sing akeh ilmuné, nanging sing ilmuné migunani kanggo wong liya. Lan perempuan uga nduwé hak sing padha kanggo dadi pinter lan migunani.”
(Orang berilmu bukan yang banyak ilmunya, tetapi yang ilmunya bermanfaat bagi orang lain. Dan perempuan juga memiliki hak yang sama untuk menjadi berilmu dan bermanfaat).
Pernyataan ini, jika dibaca dalam konteks zamannya, merupakan afirmasi yang mendasar dan mengakar terhadap posisi perempuan. Di sinilah benang merah antara Kiai Soleh Darat dan Kartini menjadi semakin jelas: keduanya melihat ilmu sebagai instrumen transformasi sosial yang berdampak, bukan sekadar legitimasi status.
Kartini kemudian menerjemahkan gagasan ini ke dalam praksis sosial melalui advokasinya terhadap pendidikan perempuan. Dalam salah satu suratnya, ia menulis:
“Kami ingin menjadi manusia seutuhnya, bukan hanya sebagai bayangan dari orang lain, tetapi sebagai pribadi yang berpikir dan bertindak.”
Jika digali lebih dalam, perbincangan di antara keduanya benar-benar mulai membentuk gagasan kewarganegaraan Indonesia yang unik: gagasan yang mengutamakan semangat spiritual, keadilan, dan persamaan hak bagi semua orang, tidak peduli apakah Anda laki-laki atau perempuan. Ini bukan hanya pendekatan liberal, juga tidak terjebak dalam cara-cara pendekatan tradisionalis, ini adalah perpaduan yang dinamis.
Dari sudut pandang ini, Kiai Soleh Darat dapat dibaca sebagai arsitek kesadaran nasional yang kadang kurang terlihat oleh publik, sedangkan Kartini adalah artikulatornya di ranah publik. Yang satu bekerja di ruang tafsir dan pesantren, yang satu lagi di ruang surat dan ruang wacana. Namun keduanya bertemu dalam satu visi: manusia yang merdeka dalam berpikir, beriman dalam bertindak, dan setara dalam kehidupan bermasyarakat.
Pada akhirnya, perbincangan ini memberikan kita satu pelajaran penting: Identitas nasional Indonesia tidak muncul begitu saja. Identitas nasional Indonesia lebih merupakan perpaduan berbagai hal—teks dan situasi, ulama dan perempuan, khazanah pesantren dan dunia modern.
Sementara itu, dalam interaksi ini, kita tersandung pada kebenaran abadi: pengetahuan adalah tiket kita menuju kebebasan, dan iman adalah landasan kemanusiaan kita.





